Research Repository

SISTEM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE MENURUT QANUN NO. 7 TAHUN 2013 DAN UNDANG UNDANG NO. 8 TAHUN 1981

Show simple item record

dc.contributor.author Al-Fandi, Zulmi
dc.date.accessioned 2025-10-28T07:06:14Z
dc.date.available 2025-10-28T07:06:14Z
dc.date.issued 2025-09-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29450
dc.description.abstract Penelitian ini mengkaji sistem pembuktian tindak pidana judi online berdasarkan regulasi yang berlaku di Aceh, yaitu Qanun No 7 Tahun 2013 tentang Hukum Jinayat dan Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang KUHP. Fokus utama penelitian adalah bagaimana mekanisme pembuktian atas tindak pidana judi online yang diatur dalam kedua peraturan tersebut dan bagaimana penerapannya dalam praktik peradilan. Kajian ini penting mengingat semakin maraknya praktik judi online yang menimbulkan tantangan dalam pembuktian hukum di era digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan analisis dokumen peraturan perundang-undangan serta literatur terkait. Penelitian ini membandingkan pendekatan pembuktian dalam Qanun No 7 Tahun 2013 yang mengedepankan prinsip-prinsip syariat Islam dan penggunaan alat bukti elektronik di pengadilan syariah, dengan Undang-Undang No 8 Tahun 1981 yang menerapkan sistem pembuktian pidana umum berdasarkan bukti formal seperti saksi, keterangan terdakwa, dan dokumen. Selain itu, penelitian juga menggali kendala dan problematika dalam penerapan pembuktian tindak pidana judi online pada kedua regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan mendasar pada sistem pembuktian antara Qanun No 7 Tahun 2013 dan KUHP, terutama dalam iii hal pengakuan alat bukti elektronik dan proses persidangan. Perbedaan ini menimbulkan kompleksitas dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online di Aceh, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi dan penyesuaian teknis pembuktian agar penegakan hukum dapat berjalan efektif, adil, dan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi. Penelitian ini merekomendasikan langkah-langkah perbaikan sistem pembuktian yang mengakomodasi karakteristik spesifik tindak pidana judi online dalam konteks hukum adat dan nasional. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Sistem Pembuktian en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.title SISTEM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE MENURUT QANUN NO. 7 TAHUN 2013 DAN UNDANG UNDANG NO. 8 TAHUN 1981 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account