Research Repository

Pemekaran Daerah Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Antara Desentralisasi Dan Sentralisasi Kekuasaan

Show simple item record

dc.contributor.author Hanif, T Muhammad
dc.date.accessioned 2025-10-21T12:26:23Z
dc.date.available 2025-10-21T12:26:23Z
dc.date.issued 2025-09-10
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29233
dc.description.abstract Pemekaran daerah merupakan salah satu implementasi kebijakan desentralisasi yang diamanatkan dalam Pasal 18 UUD 1945. Kebijakan ini bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan publik, dan menciptakan pemerataan pembangunan. Namun, dalam praktiknya pemekaran tidak selalu memberikan hasil yang diharapkan, bahkan memunculkan dilema antara desentralisasi dan sentralisasi kekuasaan. Banyak daerah otonom baru gagal mencapai kemandirian fiskal dan tetap bergantung pada dana transfer pusat. Selain itu, pemekaran kerap menimbulkan konflik sosial dan politik, serta meningkatkan beban keuangan negara. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan literatur hukum yang relevan dalam lima tahun terakhir. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pemekaran daerah dalam perspektif hukum tata negara, mengidentifikasi permasalahan antara desentralisasi dan sentralisasi dalam kebijakan pemekaran, serta memberikan rekomendasi untuk pengaturan pemekaran yang ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pemekaran daerah diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tujuan memperkuat otonomi daerah. Namun, secara empiris, pemekaran belum mampu meningkatkan kemandirian daerah dan pelayanan publik. Sebaliknya, banyak daerah otonom baru yang memperkuat ketergantungan fiskal kepada pusat dan memicu ketidakstabilan sosial. Kesimpulannya, pemekaran daerah dalam praktik masih menyisakan permasalahan mendasar yang membutuhkan pengaturan lebih ketat, evaluasi berkala, dan pengawasan dari pemerintah pusat agar sesuai dengan prinsip desentralisasi dalam kerangka negara kesatuan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pemekaran Daerah en_US
dc.subject Hukum Tata Negara en_US
dc.subject Desentralisasi en_US
dc.subject Sentralisasi Kekuasaan en_US
dc.title Pemekaran Daerah Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Antara Desentralisasi Dan Sentralisasi Kekuasaan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account