Research Repository

Kajian Hukum Terhadap Oknum TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Penembakan Terhadap Warga Sipil (Analisis Putusan Nomor-99-K/PM. I-04/AD/XII/2021)

Show simple item record

dc.contributor.author Hanum, Farida
dc.date.accessioned 2025-10-21T10:40:00Z
dc.date.available 2025-10-21T10:40:00Z
dc.date.issued 2025-09-10
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29219
dc.description.abstract Kasus penyalahgunaan senjata api oleh prajurit TNI yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa menambah rasa khawatir masyarakat. Peristiwa tersebut menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sipil dan menciptakan kegelisahan publik terhadap keabsahan dan efektivitas sistem pengawasan internal di tubuh militer. Ketika aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru melakukan tindakan agresif terhadap warga sipil dalam sengketa non-kriminal, hal ini mencerminkan adanya masalah struktural dalam manajemen institusional, terutama dalam hal pertanggungjawaban dan batas etika kekuasaan koersif. Dalam konteks ini, tindakan pelaku tidak dapat hanya dipahami sebagai pelanggaran hukum individual, tetapi sebagai gejala dari krisis yang lebih dalam: yakni lemahnya sistem kontrol internal dan tidak adanya mekanisme pengawasan sipil yang efektif terhadap perilaku anggota militer di luar konteks operasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif sumber yang menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dengan sifat penelitian deskriftif. Data yang digunakan terdiri dari data kewahyuan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist dan didukung data sekunder dengan mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan penelitian dapat dipahami Pengaturan pemakaian senjata api dalam konteks TNI di Indonesia telah diatur melalui UU Senjata Api Tahun 1936, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Penggunaan Senjata Api, Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 mengenai Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 mengenai Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Luar Kementerian Pertahanan dan TNI, serta Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.20 Tahun 1960 mengenai Kewenangan Pemberian Izin Senjata ApiBentuk tanggung jawab TNI yang melakukan tindakan kriminal penembakan terhadap warga sipil dapat dikenakan hukuman lebih berat. Jenis sanksi pidana yang diterima oleh anggota TNI yang melanggar hukum adalah pemecatan atau pemberhentian dari dinas militer jika tindakannya berhubungan dengan keluarga besar TNI Prosedur meminta pertanggungjawaban pidana kepada oknum TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dimana Ankum, atasan yang berhak menghukum. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Oknum en_US
dc.subject Penembakan en_US
dc.subject TNI en_US
dc.title Kajian Hukum Terhadap Oknum TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Penembakan Terhadap Warga Sipil (Analisis Putusan Nomor-99-K/PM. I-04/AD/XII/2021) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account