Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP MASYARAKAT YANG MEMPERJUANGKAN HAK ATAS LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT (ANTI STRATEGIC LAWSUIT AGAINST PUBLIC PARTICIPATION)

Show simple item record

dc.contributor.author AGUNG, PRAYOGA KESUMA
dc.date.accessioned 2025-10-17T03:35:50Z
dc.date.available 2025-10-17T03:35:50Z
dc.date.issued 2025-08-07
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29132
dc.description.abstract Penelitian ini di latar belakangi sering terjadinya pembatasan partisipasi terhadap perjuangan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dilakukan aktivis[ lingkungan dan masih sering mendapatkan upaya kriminalisasi yang dapat mengancam pribadi maupun kelompok dari aktivis lingkungan hidup di Indonesia, padahal hak mendapatkan dan memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009. Adapun jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan studi putusan dan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum lingkungan dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertama, Pasal 66 Undang- Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah memberikan hak imunitas kepada pejuang lingkungan hidup. namun dalam pelaksanaanya masih lemah. Banyak aktivis lingkungan menghadapi kriminalisasi, disebabkan oleh penafsiran hukum yang terbatas, kurangnya pemahaman aparat, serta pengaruh pihak pengusaha atau industry yang kuat. Kedua, Batasan Ketentuan Pasal 66 UU PPLH menyebutkan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Rumusan ini memberikan perlindungan khusus pejuang lingkungan hidup. Ketiga SLAPP digunakan sebagai sarana litigasi untuk mengkriminalisasi ataupun melakukan gugatan kepada pihak yang biasanya adalah aktivis atau badan usaha tertentu. Pada pelaksanaannya belum memberikan perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Kondisi kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terkait konsep Anti-SLAPP secara umum membuat penegakan konsep ini sulit dilakukan secara maksimal di Indonesia. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Lingkungan Hidup en_US
dc.subject Anti Slapp en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP MASYARAKAT YANG MEMPERJUANGKAN HAK ATAS LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT (ANTI STRATEGIC LAWSUIT AGAINST PUBLIC PARTICIPATION) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account