Research Repository

PENANGGULANGAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN LEM AIBON PADA ANAK DALAM KAJIAN TINDAK PINDANA NARKOTIKA (STUDI DI BNN SUMATERA UTARA)

Show simple item record

dc.contributor.author Sembiring, Ericho
dc.date.accessioned 2025-10-16T02:45:48Z
dc.date.available 2025-10-16T02:45:48Z
dc.date.issued 2025-09-04
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29103
dc.description.abstract Penyalahgunaan narkoba dan psikoterapika di Indonesia kurang lebih 50% dilakukan oleh Anak dibawah umur Penyalahgunaan narkoba oleh Anak dibawah umur menurut Sarlito Wirawan Sarwono (2001), karena efek yang ditimbulkannya. Narkoba dapat mempengaruhi sistem syaraf yang menimbulkan berbagai perasaan seperti peningkatan gairah, keberanian, rasa senang sehingga bisa melupakan segala kesulitan. bila pemakai dengan dosis yang tinggi dan dalam angka waktu yang lama dapat menyebabkan pemakai berhalusinasi dan berpelilaku aneh. Jika over dosis dapat menyebabkan keracunan dan kematian. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dimana suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Sumber data yang dapat digunakan dalam melakukan penelitian terdiri dari data primer, Sumber data Sekunder dan bahan hukum tersier. Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaa lem aibon di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman penyalahgunaan lem aibon terhadap anak-anak. Untuk saat ini penyalahgunaan zat adiktif yang terkandung pada lem Aibon tidaklah diatur secara khusus baik ketentuan maupun sanksi pidananya di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun undang-undang di luar KUHP, seperti adanya ketentuan pada penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang masing-masing secara konkret disebutkan dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kurangnya pastsipasi dari masyarakat menjadi kendala dalam penanggulangan penyalahgunaan zat adiktif oleh anak dibawah umur, masyarakat tidak mau peduli ataupun malu untuk melaporkan apabila melihat anak dibawah umur melakukan penyalahgunaan zat adiktif dan masyarakat lebih memilih utnuk tidak melaporkan nya karena mereka tidak ingin nama daerah mereka tercemari. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Penyalahgunaan Lem Aibon en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.title PENANGGULANGAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN LEM AIBON PADA ANAK DALAM KAJIAN TINDAK PINDANA NARKOTIKA (STUDI DI BNN SUMATERA UTARA) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account