Research Repository

Tinjauan Hukum Terhadap Kejahatan Femisida Dalam Perspektif Kriminologi

Show simple item record

dc.contributor.author Citra, Reffy Widya
dc.date.accessioned 2025-10-15T11:01:18Z
dc.date.available 2025-10-15T11:01:18Z
dc.date.issued 2025-08-11
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29094
dc.description.abstract Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia adalah fenomena sosial yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Seperti hal nya femisida, yang merupakan bentuk kejahatan ekstrem yang diarahkan kepada perempuan semata- mata karena identitas gendernya, mencerminkan ketidaksetaraan gender dan dominasi patriarki yang tertanam dalam struktur sosial. Di Indonesia, kasus femisida kerap diabaikan ataupun disamakan dengan pembunuhan biasa, sehingga motivasi gender di balik kekerasan tidak terungkap dengan nyata. Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus femisida masih minim dilaporkan, karena dianggap korbannya telah meninggal padahal hak atas keadilan seseorang tidak berhenti dengan hliangnya nyawa. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji kejahatan femisida dari sudut hukum dan kriminologi untuk memperjelas faktor penyebab, modus kejahatan, serta upaya dalam penanganannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan penelitian yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan deskirptif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa femisida di Indonesia dipicu karena faktor sosial serta faktor situasional. Bentuk femisida yang paling dominan adalah femisida intim yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan, namun femisida juga terdapat dalam femisida budaya dan femisida sistematis dalam konteks konflik. Dalam penelitian ini menyebutkan bahwa kendala utama dalam penanganan femisida, yaitu kurangnya regulasi khusus, serta minimnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap kekerasan berbasis gender, serta lemahnya perspektif kriminologi dalam sistem peradilan pidana. Untuk menanggulangi terjadinya kejahatan femisida dapat dilakukan dengan membuat undang undang khusus terkait kejahatan femisida, melakukan pelatihan gender bagi para aparat penegak hukum, serta penguatan mekanisme pemulihan terhadap keluarga korban. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Hukum en_US
dc.subject Kejahatan Femisida en_US
dc.subject Perspektif Kriminologi en_US
dc.title Tinjauan Hukum Terhadap Kejahatan Femisida Dalam Perspektif Kriminologi en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account