Research Repository

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN CYBER STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DAN THAILAND DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Show simple item record

dc.contributor.author AULIA, MAWADDAH MATONDANG
dc.date.accessioned 2025-10-15T01:47:41Z
dc.date.available 2025-10-15T01:47:41Z
dc.date.issued 2025-06-11
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29066
dc.description.abstract Penelitian ini membahas perbandingan peraturan hukum pidana terhadap kejahatan siber di Thailand dan Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam penegakannya. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan perundang- undangan untuk mengevaluasi efektivitas kerangka hukum kedua negara dalam mencegah dan menangani kejahatan siber. Thailand mengandalkan Computer Crime Act (CCA) yang berfokus pada berbagai jenis kejahatan siber, sementara Indonesia memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur lebih luas aspek transaksi digital dan penyebaran informasi. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun kerangka hukum di kedua negara cukup komprehensif, keterbatasan sumber daya manusia dan keterampilan teknis adalah tantangan besar dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Penegakan hukum siber memerlukan keterampilan teknis yang sangat tinggi, dan banyak lembaga penegak hukum di kedua negara masih kekurangan personel yang memiliki kompetensi dalam teknologi informasi dan keamanan siber.Aspek lain yang penting dalam penelitian ini adalah kerjasama internasional yang menjadi kunci dalam penanggulangan kejahatan siber lintas batas. Thailand dan Indonesia, seperti negara-negara lainnya, berhadapan dengan kejahatan siber yang sering melibatkan pelaku dan korban di berbagai negara. Dalam hal ini, konvensi internasional seperti Budapest Convention on Cybercrime berperan penting. Konvensi ini menyediakan dasar hukum internasional untuk kerjasama dalam memerangi kejahatan siber, termasuk prosedur untuk meminta bantuan hukum dan ekstradisi. Selain itu, organisasi internasional seperti Interpol juga memainkan peran penting dalam koordinasi dan pertukaran informasi antara negara-negara untuk menangani kejahatan siber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya lebih lanjut diperlukan dalam hal koordinasi antar lembaga, pelatihan penegak hukum, dan edukasi publik untuk meningkatkan perlindungan terhadap kejahatan siber di Thailand dan Indonesia. Kolaborasi internasional yang lebih erat, baik melalui forum bilateral maupun multilateral, juga menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum siber. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kejahatan Siber en_US
dc.subject Perbandingan Hukum en_US
dc.subject Thailand en_US
dc.subject Indonesia en_US
dc.title KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN CYBER STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DAN THAILAND DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account