Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK ASING DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM PERDATA (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 836 K/PDT.SUS-HKI/2022)

Show simple item record

dc.contributor.author MAULYDA, AZRA SASTIA
dc.date.accessioned 2025-10-13T04:51:53Z
dc.date.available 2025-10-13T04:51:53Z
dc.date.issued 2025-09-04
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29024
dc.description.abstract Perlindungan hukum terhadap merek asing di Indonesia menjadi isu penting dalam menghadapi tantangan globalisasi dan meningkatnya kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual. Merek asing yang belum maupun telah terdaftar di Indonesia berhak memperoleh perlindungan atas dasar prinsip well-known trademark. Dalam hukum perdata, pelanggaran merek dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum, yang memungkinkan pemilik merek menggugat pelaku untuk memperoleh ganti rugi atau penghentian penggunaan merek tanpa izin. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis putusan pengadilan. Fokus utama tertuju pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022, yang menegaskan bahwa pendaftaran merek "Starbucks" oleh pihak lokal tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran karena dilakukan dengan iktikad tidak baik. Putusan tersebut menjadi preseden penting dalam menjamin kepastian hukum bagi pemilik merek asing. Hasil kajian menunjukkan bahwa mekanisme hukum perdata di Indonesia sudah memberikan perlindungan yang memadai terhadap merek asing, terutama melalui jalur litigasi di Pengadilan Niaga. Meskipun demikian, perlindungan yang efektif juga menuntut peran aktif dari pemilik merek dalam mendaftarkan dan menjaga eksistensi mereknya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem hukum perlindungan merek dalam praktik hukum Indonesia. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Perlindungan Merek Asing en_US
dc.subject Hukum Perdata en_US
dc.subject Putusan Mahkamah Agung Nomor 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022 en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK ASING DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM PERDATA (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 836 K/PDT.SUS-HKI/2022) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account