Research Repository

PERAN PPAT TERHADAP BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN DALAM PROSES JUAL BELI TANAH DAN ATAU BANGUNAN DI KABUPATEN SAMOSIR (STUDI DI KANTOR PPAT ADA TUA SIMBOLON, S.H, M.Kn)

Show simple item record

dc.contributor.author RAWI ADAM, HANS
dc.date.accessioned 2025-10-03T03:13:31Z
dc.date.available 2025-10-03T03:13:31Z
dc.date.issued 2025-08-22
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28797
dc.description.abstract Setiap negara memiliki sumber pendapatnya masing-masing, salah satunya Negara Indonesia memiliki beberapa sumber pendapatannya, Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara dalam mendukung ketersediaan dana di kas negara, Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan), yang terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan perundang undangan dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas Negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tesis ini menggunakan teori peran, teori Tanggung Jawab dan teori Keadilan, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode penelitian normatif empiris, yaitu metode dengan cara pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan (library research) yaitu dengan cara meneliti data sekunder berupa bahan hukum primer seperti buku-buku ilmiah, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan data-data yang diperoleh dengan cara mengakses internet yang berkaitan dengan penelitian, yang berkaitan tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan dalam Jual Beli Tanah dan atau Bangunan Hasil dari penelitian yang diperoleh, bahwa Penerapan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan dalam Jual Beli Tanah dan atau Bangunan di Kabupaten Samosir menggunakan Zona Nilai Tanah (ZNT). Akta-akta mana yang harus dibuat oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dikalangan masyarakat sering kali ditemukan adanya tumpang tindih antara jabatan Notaris dan PPAT. Padahal keduanya merupakan jabatan yang berbeda, walaupun keduanya serupa dimana pada umumnya jabatan Notaris dan PPAT itu dijabat oleh orang yang sama. Perbedaan antara keduanya adalah mengenai tugas dan kewenangannya, kewenangan Notaris lebih luas dari pada PPAT, dimana PPAT mempunyai wewenang khusus untuk akta tanah yang sudah mempunyai status hak. Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan di Kabupaten Samosir. en_US
dc.subject Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), en_US
dc.title PERAN PPAT TERHADAP BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN DALAM PROSES JUAL BELI TANAH DAN ATAU BANGUNAN DI KABUPATEN SAMOSIR (STUDI DI KANTOR PPAT ADA TUA SIMBOLON, S.H, M.Kn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account