Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK NON MUSLIM UNTUK MEMPEROLEH BAGIAN HARTA PENINGGALAN ORANG TUANYA YANG MUSLIM (Kajian terhadap Yurisprudensi Mahkamah Agung Dalam Rangka Unifikasi Hukum Waris Nasional)

Show simple item record

dc.contributor.author PRATIWI, ANGGUN
dc.date.accessioned 2025-10-02T05:54:23Z
dc.date.available 2025-10-02T05:54:23Z
dc.date.issued 2025-09-10
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28757
dc.description.abstract Indonesia sebagai negara yang majemuk menghadapi tantangan kompleks dalam penerapan hukum waris, khususnya terkait perlindungan hak anak non Muslim untuk memperoleh harta peninggalan dari orang tua yang beragama Islam. Penelitian ini menganalisis kedudukan yuridis anak non-Muslim dalam perspektif hukum waris Islam yang berlaku di Indonesia, mengkaji upaya perlindungan hukum yang tersedia, dan mengevaluasi implikasi yurisprudensi Mahkamah Agung dalam rangka unifikasi hukum waris nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui studi dokumen yang meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang undangan dan putusan-putusan Mahkamah Agung, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal ilmiah. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan teori kepastian hukum, teori kemaslahatan, dan teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 171 huruf c, anak non-Muslim tidak memiliki kedudukan yuridis sebagai ahli waris dari pewaris Muslim karena perbedaan agama menjadi penghalang kewarisan. Namun, hal ini menimbulkan ketidakadilan mengingat ikatan darah dan kekeluargaan yang tetap ada; (2) Perlindungan hukum bagi anak non-Muslim dapat dilakukan melalui mekanisme hibah semasa hidup, wasiat biasa dalam batas sepertiga harta, dan wasiat wajibah berdasarkan putusan hakim. Mahkamah Agung melalui berbagai putusannya (Nomor: 368 K/AG/1995, 51 K/AG/1999, 16 K/AG/2010, 721 K/AG/2015, dan 218 K/AG/2016) telah memberikan terobosan hukum dengan menerapkan konsep wasiat wajibah bagi ahli waris non-Muslim; (3) Yurisprudensi Mahkamah Agung memiliki implikasi penting dalam rangka unifikasi hukum waris nasional dengan menciptakan keseragaman putusan dan memberikan kepastian hukum. Namun, masih diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk mengatur secara tegas dan komprehensif tentang kewarisan beda agama. en_US
dc.subject Anak non-Muslim en_US
dc.subject Hukum Waris en_US
dc.subject Wasiat Wajibah en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK NON MUSLIM UNTUK MEMPEROLEH BAGIAN HARTA PENINGGALAN ORANG TUANYA YANG MUSLIM (Kajian terhadap Yurisprudensi Mahkamah Agung Dalam Rangka Unifikasi Hukum Waris Nasional) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account