Research Repository

TINJAUAN HUKUM TERHADAP MEDIASI SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERCE

Show simple item record

dc.contributor.author HASIBUAN, PUTRI JIA ALATAN
dc.date.accessioned 2025-09-25T03:48:27Z
dc.date.available 2025-09-25T03:48:27Z
dc.date.issued 2025-07-25
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28650
dc.description.abstract Penelitian ini membahas mengenai analisis yuridis terhadap penyelesaian sengketa Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah mendorong pertumbuhan transaksi e-commerce di Indonesia. Namun, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan digital, sengketa antara konsumen dan pelaku usaha juga semakin sering terjadi. Permasalahan yang timbul antara lain barang tidak sesuai pesanan, keterlambatan pengiriman, serta pembatalan sepihak. Penyelesaian melalui jalur litigasi sering kali tidak efektif karena prosesnya memakan waktu, biaya tinggi, serta prosedur hukum yang kompleks. mediasi sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) menjadi solusi yang relevan dan efisien dalam menyelesaikan konflik di sektor e commerce. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis normatif tentang keberlakuan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa e-commerce dalam sistem hukum Indonesia. Pembahasan mencakup berbagai bentuk mediasi, seperti mediasi konvensional, mediasi daring yang difasilitasi oleh platform marketplace (seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada), mediasi melalui lembaga independen seperti Badan Mediasi Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), hingga mediasi daring yang melibatkan mediator profesional melalui media seperti Zoom. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara fleksibel dalam penyelesaian sengketa e commerce. Keberagaman bentuk mediasi yang tersedia saat ini memberi kemudahan akses dan efisiensi bagi konsumen dan pelaku usaha dalam menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses pengadilan. Untuk itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap mediasi, serta dukungan teknologi agar mediasi dapat menjadi bagian integral dalam sistem penyelesaian sengketa digital di Indonesia. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Mediasi en_US
dc.subject E-Commerce en_US
dc.title TINJAUAN HUKUM TERHADAP MEDIASI SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERCE en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account