Research Repository

UPAYA PENANGGULANGAN HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI ANAK SEBAGAI PEKERJA JALANAN DALAM HUKUM PIDANA (Studi Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana)

Show simple item record

dc.contributor.author Dalimunthe, Ade Khairani
dc.date.accessioned 2025-09-18T03:40:24Z
dc.date.available 2025-09-18T03:40:24Z
dc.date.issued 2025-06-23
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28490
dc.description.abstract Ungkapan tindakan eksploitasi sering kali digunakan untuk menggambarkan praktik kekerasan terhadap anak-anak atau memperdagangkan mereka dengan jumlah uang yang tidak adil atau kompensasi lainnya. Eksploitasi anak pekerja jalanan merupakan suatu tindakan yang memanfaatkan anak-anak yang bekerja dijalanan untuk mendapatkan keuntungan, baik secara ekonomi, fisik, hingga seksual dengan cara yang merugikan hak-hak mereka sebagai anak. Pekerja anak mengacu pada pekerjaan yang dilakukan anak-anak di bawah umur atau yang berdasarkan sifat keadaannya dapat berbahaya. Tidak seperti kegiatan yang membantu anak-anak berkembang seperti membantu pekerjaan rumah tangga ringan atau mengerjakan pekerjaan selama liburan sekolah. Pekerja anak membahayakan kesehatan, keselamatan, atau perkembangan moral anak. Dimana pun dan bagaimanapun hal itu terjadi, pekerja anak membatasi hak-hak paling mendasar anak-anak. Banyak anak yang dipaksa bekerja tidak mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan yang sering kali pada saat mereka sangat membutuhkannya. Penyebab anak menjadi pekerja jalanan bukan hanya kesalahan keluarga anak itu sendiri, tetapi merupakan masalah yang melibatkan ekonomi, kurangnya pendidikan dan lemahnya perlindungan hukum. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum yang bersifat deskriptif dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu dengan melakukan pendekatan penelitian mengarah kepada penelitian yang bertujuan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang memerlukan data sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, didapati bahwa eksploitasi anak jalanan tidak hanya merugikan anak secara individu, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat. Anak-anak yang mengalami eksploitasi baik dalam bentuk kerja paksa, pelecehan seksual, maupun eksploitasi ekonomi menghadapi dampak serius dan mendalam terhadap pendidikan mereka, kemudian kesehatan fisik yang terganggu akibat kondisi kerja yang buruk serta terjadinya kekerasan fisik. Upaya penanggulangan pelaku eksploitasi anak melibatkan tindakan preventif dan represif. Pencegahan dilakukan melalui edukasi dan kesadaran masyarakat serta penegakan hukum yang kuat. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Upaya penanggulangan en_US
dc.subject Eksploitasi anak en_US
dc.title UPAYA PENANGGULANGAN HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI ANAK SEBAGAI PEKERJA JALANAN DALAM HUKUM PIDANA (Studi Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account