Research Repository

PRAKTIK PERALIHAN HAK ATAS TANAH ULAYAT MENJADI HAK PERSEORANGAN DENGAN GANTI RUGI DIBAWAH TANGAN (STUDI KASUS SUKU OCU KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU)

Show simple item record

dc.contributor.author ABDILLAH SIREGAR, MICO MORA
dc.date.accessioned 2025-07-14T03:13:15Z
dc.date.available 2025-07-14T03:13:15Z
dc.date.issued 2025-03-25
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28163
dc.description.abstract Terhadap tanah yang belum di bebani hak kepemilikan, maka berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, tanah tersebut merupakan tanah milik Negara,seseorang hanya boleh menguasainya untuk dimanfaatkan dengan maksud mendapatkan keuntungan, dan segala bentuk peralihan hak atas tanah menurut Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria maka diatur melalui peraturan pemerintah, dan berdasarkan Pasal 37 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah sudah seharusnya dilakukan di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT),namun pada kenyataannya hal seperti Peralihan Hak Atas Tanah Ulayat Menjadi Hak Perseorangan Dengan Ganti Rugi Di Bawah Tangan Masih Terjadi pada Tanah Ulayat Milik Suku Ocu di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian Yuridis Empiris dimana penulis akan langsung terjun ke lapangan yaitu ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar di Provinsi Riau dan ke Pengurus Tanah Ulayat Suku Ocu Dikabupaten Kampar Provinsi Riau, guna untuk mengetahui kepastian hukum terhadap praktik peralihan hak atas tanah ulayat menjadi hak perseorangan dengan ganti rugi dibawah tangan yang terjadi pada tanah ulayat suku Ocu Kabupaten Kampar, Untuk Mengetahui Penyebab Terjadinya praktik peralihan hak atas tanah ulayat menjadi hak perseorangan dengan ganti rugi dibawah tangan yang terjadi pada tanah ulayat suku Ocu Kabupaten Kampar, untuk Mengetahui Akibat hukum yang akan terjadi dari peristiwa praktik peralihan hak atas tanah ulayat menjadi hak perseorangan dengan ganti rugi dibawah tangan yang terjadi pada tanah ulayat suku Ocu Kabupaten Kampar Hasil Penelitian ini akan menjelaskan tentang kepastian hukum terhadap praktik peralihan hak atas tanah ulayat menjadi hak perseorangan dengan ganti rugi dibawah tangan yang terjadi pada tanah ulayat suku Ocu Kabupaten Kampar, Penyebab Terjadinya praktik peralihan hak atas tanah ulayat menjadi hak perseorangan dengan ganti rugi dibawah tangan yang terjadi pada tanah ulayat suku Ocu Kabupaten Kampar, Akibat hukum yang akan terjadi dari peristiwa praktik peralihan hak atas tanah ulayat menjadi hak perseorangan dengan ganti rugi dibawah tangan yang terjadi pada tanah ulayat suku Ocu Kabupaten Kampar. en_US
dc.subject Kepastian Hukum en_US
dc.subject Peralihan Tanah Ulayat en_US
dc.subject Ganti Rugi Dibawah Tangan en_US
dc.title PRAKTIK PERALIHAN HAK ATAS TANAH ULAYAT MENJADI HAK PERSEORANGAN DENGAN GANTI RUGI DIBAWAH TANGAN (STUDI KASUS SUKU OCU KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account