Research Repository

PELANGGARAN PADA PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG TEMPAT TINGGAL YANG DIJADIKAN SEBAGAI TEMPAT USAHA HOME INDUSTRY

Show simple item record

dc.contributor.author SAFIRA, VIDIA
dc.date.accessioned 2025-07-07T03:31:36Z
dc.date.available 2025-07-07T03:31:36Z
dc.date.issued 2025-04-22
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28144
dc.description.abstract Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sekarang berubah menjadi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) adalah upaya pemerintah merubah regulasi demi menjawab tantangan dan relevansi aturan hukum dari perkembangan zaman. Pemerintah secara administratif melalui PBG dapat menertibkan bangunan yang secara asal dan tidak sesuai dengan penataan ruang di wilayah tertentu dari keberadaan bangunan tersebut. Oleh sebab itu sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam penerbitan PBG ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkoordinasi bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) setempat dan instansi lainnya, agar dalam menerbitkan perizinan PBG harus memberikan informasi yang benar dan akurat guna mencegah terjadinya pelanggaran yang berdampak pada pemohon dan warga sekitar bangunan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan mekanisme pemberian Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pemenuhan hak pemohon pendirian bangunan, penelitian ini juga menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan mekanisme pemberian PBG sebagai persyaratan dan prosedur terhadap bangunan yang harus dilakukan pemohonnya. Hasil dari penelitian adalah Perizinan Bangunan Gedung (PBG) merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh pemohon/pemilik bangunan yang akan mendirikan bangunan termasuk rumah tinggal yang menjadi home industry. Dilakukannya PBG ini sebagai tertib hukum dan tertib administrasi kepada pemohon/pemilik bangunan terhadap uji kelayakan bangunan yang akan didirikan sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku baik terhadap ketataruangan di suatu wilayah tertentu, lingkungan hidup, maupun pada aturan perundang-undangan lainnya. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Pelanggaran PBG en_US
dc.subject Rumah Tinggal en_US
dc.title PELANGGARAN PADA PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG TEMPAT TINGGAL YANG DIJADIKAN SEBAGAI TEMPAT USAHA HOME INDUSTRY en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account