Abstract:
Kehadiran e-commerce memberikan sebuah kenyamanan terhadap konsumen,
karena disini pembeli dimudahkan dengan tidak usah berpergian ke toko untuk
melakukan transaksi bisnis, serta harganya yang relatif murah. Salah satu praktek
perdagangan yang sering dilakukan oleh masyarakat negara ini adalah jual beli
minuman beralkohol yang diperjual belikan kepada anak secara bebas tanpa
pengawasan secara online menggunakan e-commerce. Minuman beralkohol
merupakan salah satu kategori minuman yang sifatnya keras karena mengandung
ethanol. Pada saat ini pemerintah banyak melakukan pembatasan penjualan
minuman beralkohol, terdapat beberapa polemik yang terjadi di Negara Indonesia
dimana penjualan minuman beralkohol dan rokok melalui mini market, pedagang
kaki lima dan lain sebagainya sangat dibatasi oleh peraturan menteri. Namun
penjualan minuman beralkohol melalui platform e-commerce hingga saat ini tidak
ada peraturan yang berlaku untuk membatasi penjualan minuman dan rokok
tersebut.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis transaksi jual beli minuman
beralkohol serta akibat hukum terhadap media e-commerce dalam transaksi jual beli
minuman beralkohol dengan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah
yuridis-normatif dengan statute approach dan conseptual approach. Sifat
penelitian ini adalah deskriptif-analisis dengan menggunakan studi kepustakaan.
Hasil dari penelitian ini adalah Transaksi jual beli minuman beralkohol melalui
media e-commerce terhadap anak sebagai konsumen memiliki risiko besar dari segi
hukum dan kesehatan, ketiadaan pengawasan ketat serta verifikasi usia yang lemah
membuka peluang anak-anak untuk mengakses produk terlarang ini oleh karena itu,
tanggung jawab hukum tidak hanya ada pada penjual tetapi juga pada platform e-
commerce yang memfasilitasi transaksi. Dalam konteks penjualan minuman
beralkohol melalui media e-commerce, pertanggungjawaban hukum platform e-
commerce terhadap perlindungan anak-anak sangat penting, Media e-commerce
harus memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi yang berlaku seperti verifikasi
usia yang ketat dan pembatasan akses untuk mencegah transaksi yang melibatkan
anak di bawah umur. Akibat hukum terhadap media e-commerce dalam transaksi
jual beli alkohol dengan anak sebagai konsumen bisa sangat serius, termasuk denda
besar, tuntutan hukum, dan kerusakan reputasi yang signifikan, e-commerce harus
secara proaktif memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku dan
melindungi anak-anak dari akses ilegal terhadap produk beralkohol.