Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AKIBAT KELALAIAN PENGELOLAH KOLAM RENANG SEVA GARDEN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (Studi Putusan No.33/Pid.B/2022/PN Pbg)

Show simple item record

dc.contributor.author Toro, Legian
dc.date.accessioned 2025-06-02T07:38:12Z
dc.date.available 2025-06-02T07:38:12Z
dc.date.issued 2025-01-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27704
dc.description.abstract Kealpaan yang disadari dan kesengajaan dengan sadar kemungkinan berhubungan dengan batin dari diri seseorang, maka untuk menentukan apakah seseorang itu melakukan tindak pidana dengan sengaja atau dengan alpa, hakim harus memperhatikan perbuatan pelaku serta keadaan yang menyertai pelaku pada saat delik dilakukan. pada penelitian ini akan mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,.Permasalahan dalam penelitian ini antara lain: Bagaimana Pengaturan Hukum Terhadap Keamanan dan Keselamatan Tempat Wisata Kolam Renang Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Akibat Kelalaian Pengelola Kolam Renang Seva Garden Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain (Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2022/Pn Pbg)Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Vonis Terhadap Pengelola Kolam Renang Seva Garden (Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2022/Pn Pbg) Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, pendekatan perundang-undangan, sifat penelitian deskriptif, menggunakan data sekunder, alat pengumpul data studi dokumen serta menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan Pengaturan Hukum Terhadap Keamanan dan Keselamatan Tempat Wisata Kolam Renang telah diatur dalam Permenpar Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Gelanggang Renang. Pertanggungjawaban Pidana Akibat Kelalaian Pengelola Kolam Renang Seva Garden Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP. Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Vonis Terhadap Pengelola Kolam Renang Seva Garden (Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2022/Pn Pbg) tidak melihat perbuatan terdakwa yang mengabaikan standar keamanan dan keselamatan kolam renang, dengan tidak adanya sanksi tegas tentunya tidak membuat masyarakat memiliki rasa takut akan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku termasuk mematuhi standar keamanan dan keselamatan kolam renang. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.subject Kolam Renang en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AKIBAT KELALAIAN PENGELOLAH KOLAM RENANG SEVA GARDEN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (Studi Putusan No.33/Pid.B/2022/PN Pbg) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account