Research Repository

TINJAUAN YURIDIS HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author Pratama, M. Ikhsan
dc.date.accessioned 2025-05-27T04:29:27Z
dc.date.available 2025-05-27T04:29:27Z
dc.date.issued 2025-01-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27508
dc.description.abstract Hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat banyak menimbulkan pro dan kontra dikalangan pemerhati hukum dan konstitusi khususnya masyarakat yang menilai secara langsung wakil rakyat yang dipilihnya. Permasalahan tentang penggunaan hak imunitas anggota DPR ialah penilaian masyarakat terhadap perlindungan hukum (hak imunitas) atas para wakil rakyat tersebut yang berkesan hanya melindungi kepentinganpribadi dan bukan demi kepentingan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendalami terkait kedudukan dewan perwakilan rakyat dalam sistem ketatanegaraan di indonesia. dan sejauh mana batasan-batasan penggunaan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan hukum positif yang berlaku saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini kedudukan DPR dapat dipandang melalui segi hierarkis dan segi fungsi, dimana apabila ditinjau dari hirarki maka DPR yang eksistensinya diatur secara tegas dalam konstitusi terkualifikasikan sebagai lembaga negara pada lapis pertama yang disebut constitutional organ. Sedangkan dalam segi fungsi maka kedudukan DPR tergolong sebagai lembaga negara utama (Primary Constitutional Organ) yang bergerak pada lingkup kekuasaan legislatif dan pengawasan serta Batasan-batasan penggunaan hak imunitas Anggota DPR diakomodir melalui dua hal pokok pembatasan, yaitu “Hukum Perundangundangan” dan “Etika Profesi (Kode Etik)”, dimana kedua hal tersebut menghendaki adanya batasan terhadap penggunaan Hak Imunitas Pejabat DPR hanya berlaku sepanjang dimaknai dalam menjalankan tugas dan fungsi kenegaraannya. Penerapan hak imunitas anggota DPR RI yang berlaku saat ini pada aspek ruang lingkup mencakup kekebalan hukum untuk tidak dapat dituntut di depan pengadilan dan jaminan tidak dapat diganti antar waktu oleh partai politik pengusung. Pada aspek proses penentuan berlakunya hak imunitas, Presiden memiliki wewenang untuk menentukan berlaku atau tidaknya hak imunitas bagi anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana sehubungan maupun tidak sehubungan dengan tugas konsitusionalnya. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Hak imunitas dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account