Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN OKNUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA YANG TERLIBAT JUDI ONLINE DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI HUKUM

Show simple item record

dc.contributor.author POHAN, MUHAMMAD ROHYAN
dc.date.accessioned 2025-05-27T04:01:29Z
dc.date.available 2025-05-27T04:01:29Z
dc.date.issued 2025-03-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27500
dc.description.abstract Judi dan praktik perjudian serta segala bentuk yang dipersanakan dengan itu merupakan hal yang terlarang dan dilarang berlaku di Indonesia. Hal ini discbabkan oleh dampak sosial yang ditimbulkannya pada masyarakat, para pelaku akan menjadi seorang yang pemalas dan hanya berharap pada sumber pendapatan yang untung-untungan dan/atau tidak pasti. Sehingga merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan disekitarnya, serta berpotensi menimbulkan jenis kejahatan lainnya yang berawal dari aktifitas perjudian tersebut, seperti: pencurian, perkelabian dan lain-lain, menimbulkan keresahan dalam masyarakat, Dimana apabila dibiarkan kebiasaan berjudi ini pada seseorang justru akan merin bulkan kerugian pada negara pada umumnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridia normatif, yang bertujuan untuk melakukan penelitian berdasarkan sumber kepustakaan yang dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang-undangan terkait pengaturan hukum tentang larangan perjudian dan judi online di Indonesia, faktor keterlibatan anggota DPR pada perjudian online, dan bagaimana sanksi hukum anggota DPR yang terlibat aktivitas judi online di Indonesia. Hasil penelitian dan pembaliasan didapati bahwa praktik perjudian yang dulunya dilakukan secara konvensional kini sudah menjadi lebih canggih menggunakan media online pada jejaring internet dengan mengakses aplikasi perjudian dengan segala bentuknya. Terlebih para pelaku perjudian yang dulunya adalah seorang yang dianggap sebagai seorang yang pemalar kini sudah merambah kepada pelaku perjudian oleh seseorang yang beritatus sebagai Anggota DPR, yang selanjutnya disebut sebagai okuum pelaku perjudian. Secara kriminologi nda beberapa faktor yang menyebabkan keikutsertaan olnum anggota DPR menjadi pelaku perjudian, diantaranya adalah terkait kemudahan akses dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh aplikasi judi online tersebut sehingga seseorang dapat tersembunyi identitasnya dan tidak perlu mendatangi suatu tempat tertentu yang mengadakan praktik judi tersebut. Keberadaan judi online yang diikuti oleli oknurs anggota DPR ini juga diakui oleh institusi tersebut, Institusi DPR diminta oleh masyarakat agar transparan melakukan penindakan dan penegakan hukum, Dimana perjudian merupakan hal yang tak pantas dilakukan oleh anggota DPR yang bertugas menyerap aspirasi masyarakat dengan membentuk kebijakan undang-undang Mengenai pengenaan sanksi hukum, penjeratan dan pemidanaannya sama seperti pelaku kejahatan judi lainnya, hanya saja di DPR ada mekanisme yang mengetur persoalan etika tersebut. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Hukum en_US
dc.subject Oknan Anggota DPR en_US
dc.subject Judi Online en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN OKNUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA YANG TERLIBAT JUDI ONLINE DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI HUKUM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account