DSpace Repository

SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MENEMPATKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA SECARA ILEGAL YANG TERJADI DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI KOTA DUMAI

Show simple item record

dc.contributor.author SIRAIT, RIZKI ANANDA
dc.date.accessioned 2025-05-06T02:46:26Z
dc.date.available 2025-05-06T02:46:26Z
dc.date.issued 2025-01-08
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27027
dc.description.abstract Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara persinggahan. Indonesia dikatakan negara persinggahan karena Indonesia adalah negara yang letaknya sangat strategis dan merupakan akses pintu masuk ke dalam ataupun keluar negeri. Tindak pidana keimigrasian diatur dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Contoh daerah yang memiliki letak geografis dan strategis di selat malaka adalah kota dumai yang sangat berpotensi terjadinya tindak pidana Pekerja Migran Ilegal, masuk atau keluar dari wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku, inilah hal yang menarik bagi penulis untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pekerja Migran Ilegal Yang Terjadi Di Wilayah Perairan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum Empiris, dan sifat penelitian deskriptif adalah menggunakan sumber data asli, yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan, dan merangkum data tersebut dalam bentuk analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Pengaturan hukum tentang pekerja migran Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, didalam peraturan perundang undangan tersebutlah mengatur bagaimana caranya seorang warga negara dapat menjadi seorang Pekerja Migran Indonesia karena peraturan tersebutlah sebagai bentuk perlindungan negara pada warga negaranya apabila ingin bekerja diluar Negara Kesatuan Republik Indonesia. penegakan hukum dilakukan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil Keimigrasian berwenang melakukan penangkapan, pelarangan keluar tempat, penggeledahan dan penyitaan, serta memeriksa dan menyita surat dan dokumen lainnya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indoneisa atas diduga telah terjadi tindak pidana pekerja migran ilegal diwilayah perairan. kurangnya sumber daya para anggota imigrasi ditambah dengan pasilitas yang kurang memadainya fasilitas, Masyarakat sekitar pelabuhan ilegal yang karena diberikan sejumlah uang sehingga tidak memberikan informasi kepada pihak imigrasi kelas I A Kota Dumai agar melakukan penegakan hukum atas tindakan ilegal yang terjadi en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Sanksi Pidana en_US
dc.subject Pekerja Migran Ilegal en_US
dc.subject Keimigrasian en_US
dc.title SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MENEMPATKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA SECARA ILEGAL YANG TERJADI DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI KOTA DUMAI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account