DSpace Repository

KEDUDUKAN PENDAPAT BERBEDA PADA PUTUSAN MAHKAMAH KONSITUSI PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024 (STUDI PUTUSAN NOMOR 01/PHPU-XXII/2024)

Show simple item record

dc.contributor.author Lubis, Mutia Wisuda Oktaria
dc.date.accessioned 2025-05-03T03:30:36Z
dc.date.available 2025-05-03T03:30:36Z
dc.date.issued 2025-04-23
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26986
dc.description.abstract Pendapat berbeda dalam putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024, seperti yang tercermin dalam putusan Nomor 01/PHPU-XXII/2024, memiliki kedudukan yang penting dalam proses hukum dan demokrasi Indonesia. Dissenting opinion mencerminkan keberagaman pandangan di kalangan hakim dan berfungsi sebagai kritik konstruktif yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemilu. Keberadaan pendapat berbeda ini juga berperan dalam memperkuat legitimasi keputusan Mahkamah Konstitusi, serta memastikan bahwa setiap perspektif dihargai dalam upaya menjaga kualitas dan integritas demokrasi Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan Hukum Pendapat Berbeda Oleh Hakim Konsitusi Dalam Perundang Undangan Indonesia, untuk mengetahui Kedudukan Pendapat Berbeda Oleh Hakim Konsitusi Pada Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXII/2024 dan untuk mengetahui Akibat Hukum Pendapat Berbeda Pada Putusan (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES.XXII/2024. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pendapat berbeda dalam putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu 2024, seperti yang tercermin dalam putusan Nomor 01/PHPU-XXII/2024, menunjukkan pentingnya dissenting opinion dalam memperkaya dinamika hukum dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Meskipun tidak mengikat, pendapat ini memperlihatkan pluralitas pemikiran hakim, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses hukum. Pendapat berbeda juga memberikan kritik konstruktif, memperbaiki sistem pemilu, dan memastikan setiap perspektif dihargai, menjaga integritas demokrasi. Dengan demikian, dissenting opinion memperkuat legitimasi keputusan, membuka ruang diskusi yang mendalam, dan berkontribusi pada reformasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, menjaga kualitas demokrasi Indonesia en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Dissenting Opinion en_US
dc.subject Mahkamah Konstitusi en_US
dc.subject Perselisihan Hasil Pemilu en_US
dc.title KEDUDUKAN PENDAPAT BERBEDA PADA PUTUSAN MAHKAMAH KONSITUSI PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024 (STUDI PUTUSAN NOMOR 01/PHPU-XXII/2024) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account