Research Repository

Penegakan Hukum Panti Asuhan Yang Mengeksploitasi Anak Sebagai Pengemis Melalui Aplikasi TikTok Di Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Amanda, Putri Rachmalia
dc.date.accessioned 2024-09-19T01:42:16Z
dc.date.available 2024-09-19T01:42:16Z
dc.date.issued 2024-08-26
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25161
dc.description.abstract Eksploitasi anak merupakan perbuatan memanfaatkan anak untuk memperoleh keuntungan yang digunakan untuk kebutuhan pribadi tanpa memperdulikan kondisi fisik dan mental anak. Adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi anak khususnya panti asuhan sebagai salah satu lembaga perlindungan anak yang mengeskploitasi anak sebagai pengemis melalui aplikasi TikTok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan penelitian literatur yang terdapat dalam jurnal, ebook, buku. Eksploitasi terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang dimana di dalamnya diatur mengenai peraturan maupun sanksi terhadap pelaku eksploitasi anak. Eksploitasi anak dapat dilakukan oleh siapa saja salah satu dari pelaku tersebut ialah panti asuhan. Panti asuhan merupakan salah satu lembaga perlindungan anak maka dari itu diperlukan penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi anak untuk meminimalisir eksploitasi terhadap anak. en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Eksploitasi en_US
dc.subject Panti Asuhan en_US
dc.subject UU No. 35 Tahun 2014 en_US
dc.title Penegakan Hukum Panti Asuhan Yang Mengeksploitasi Anak Sebagai Pengemis Melalui Aplikasi TikTok Di Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account