Research Repository

Aspek Hukum Jual Beli Smartphone Dengan IMEI Tidak Terdaftar Pada Central Equipment Identity Register (CEIR) Kementerian Perindustrian

Show simple item record

dc.contributor.author Amelia, Wulandari
dc.date.accessioned 2024-09-18T01:14:13Z
dc.date.available 2024-09-18T01:14:13Z
dc.date.issued 2024-08-26
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25128
dc.description.abstract Di tengah perkembangan penetrasi ponsel, isu peredaran ponsel black market menjadi bagian penting dalam industri telekomunikasi. Dengan menjual barang yang harganya dibawah pasaran atau terbilang murah yang terjadi di pasar gelap kebanyakaan handphone nya memiliki IMEI yang tidak resmi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum pelaksanaan perjanjian jual beli smartphone dengan IMEI tidak terdaftar atau ilegal. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif. penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekaran konseptual (conseptual approach) dari bahan hukum sekunder. Hasil penelitiannya bahwa keabsahan perjanjian jual beli smartphone ilegal berdasarkan KUHPerdata adalah batal demi hukum. Hal itu didasarkan pada tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata yakni objek yang diperjanjikan merupakan kausa yang tidak halal. Dan apabila ditinjau dari aspek hukum perlindungan konsumen, terkait dengan pertanggung jawaban jual beli telah diatur dalam ketentuan Pasal 19 UU Nomor 8 Tahun 1999 en_US
dc.subject IMEI en_US
dc.subject Black Market en_US
dc.subject KUHPerdata en_US
dc.subject Jual Beli en_US
dc.title Aspek Hukum Jual Beli Smartphone Dengan IMEI Tidak Terdaftar Pada Central Equipment Identity Register (CEIR) Kementerian Perindustrian en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account