DSpace Repository

Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas Pegadaian Syariah Atas Barang Jaminan Yang Hilang Atau Rusak (Studi Pada Kantor Wilayah I PT. Pegadaian Syariah Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Hakim, Husnul
dc.date.accessioned 2020-11-17T03:38:15Z
dc.date.available 2020-11-17T03:38:15Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12428
dc.description.abstract Kegiatan gadai yang dipraktikkan oleh Pegadaian Syariah disebut Ar-Rahn yang merupakan suatu gejala ekonomi yang baru lahir semenjak regulasi UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 Jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Regulasi ini direspon oleh Dewan Syariah Nasional dengan mengeluarkan fatwa Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn. Kegiatan gadai dapat saja menimbulkan permasalahan, barang jaminan yang disimpan oleh penerima gadai mempunyai kemungkinan untuk hilang atau rusak. Hal itu dapat dikarenakan kesalahan sistem, kesalahan manusia, kesalahan prosedur, bencana alam, bencana akibat ulah manusia (riot). Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap debitur dalam pelaksanaan perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan serta untuk mengetahui tanggungjawab Perum Pegadaian Syariah Kanwil I Medan terhadap benda jaminan milik debitur apabila terjadi kerusakan atau hilang. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk menelaah data-data sekunder dan penelitian lapangan (field research) yaitu di Kantor Wilayah I Pegadaian Syariah Medan. Menurut hasil penelitian maka diketahui bahwa prosedur perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan dilakukan secara cepat dan dengan syarat yang sederhana, sehingga nasabah secepat mungkin dapat memenuhi kebutuhannya untuk mengatasi masalah keuangannya. Perlindungan hukum terhadap debitur dalam pelaksanaan perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan dalam bentuk perlindungan preventif dan represif. Tanggung jawab Pegadaian Syariah Kanwil I Medan terhadap benda jaminan milik debitur apabila terjadi kerusakan atau hilang, bersifat amanah apabila kerusakan jaminan terjadi bukan karena kelalaian murtahin maka murtahin tidak wajib membayar sisa harga jaminan dengan uangnya sendiri diluar hutang kepada rahin. Semua barang gadaian (marhun) akan diasuransikan pada saat akad rahn, apabila terjadi huru hara, kebakaran, banjir itu akan diganti oleh asuransi. Karena tanggung jawab murtahin terhadap jaminan dapat bersifat dhaman (pengganti kerugian) dilihat dari sisi nilai harta yang bisa digunakan untuk membayar utang artinya sampai batas yang sama antara jumlah utang dengan nilai atau harta jaminan. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.title Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas Pegadaian Syariah Atas Barang Jaminan Yang Hilang Atau Rusak (Studi Pada Kantor Wilayah I PT. Pegadaian Syariah Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account