Research Repository

Pengadaan Aparatur Sipil Negara Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ” (Studi Pengadaan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2017

Show simple item record

dc.contributor.author Pandini, Mashita
dc.date.accessioned 2020-11-10T08:34:23Z
dc.date.available 2020-11-10T08:34:23Z
dc.date.issued 2018-04-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9945
dc.description.abstract Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah saat ini sedang melaksanakan reformasi birokrasi dan salah satu bidang yang dilakukan reformasi adalah bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang antara lain meliputi penataan jumlah dan kualitas serta distribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu langkah dalam penataan SDM Aparatur tersebut sejak tahun 2015 telah ditetapkan kebijakan pembatasan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (moratorium). Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang bersumber dari data primer yaitu wawancara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Dan menggunakan data sekunder dengan studi dokumen/kepustakaan dan mengolah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara di kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sumatera utara, untuk mengetahui kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara di kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sumatera utara, mengetahui upaya kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sumatera utara dalam mengatasi kendala dan hambatan pada pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara di kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sumatera utara dilakukan secara tingkat nasional yang sesuai diatur dalam uu asn. Kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara di kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sumatera utara adalah banyaknya peserta yang mendaftar cpns di tahun 2017. Hal yang tidak di sengaja oleh pihak pelaksana terkait jaringan koneksi yang sering terganggu. Adanya peserta ujian seleksi yang kurang faham dengan sistem cat sehingga pihak instansi turut membantu atau memberi arahan kepada peserta ujian. Upaya kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sumatera utara dalam mengatasi kendala dan hambatan pada pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara adalah kerjasama antara panitia pelaksana pengadaan cpns dengan panitia lain, adanya cadangan koneksi jaringan yang lebih memadai dan lebih layak, adanya pendamping untuk tiap-tiap kelompok pelaksana ujian seleksi cpns. en_US
dc.subject Pengadaan en_US
dc.subject Aparatur Sipil Negara en_US
dc.title Pengadaan Aparatur Sipil Negara Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ” (Studi Pengadaan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2017 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account