Abstract:
Penggunaan website bagi perusahaan mempunyai manfaat yang positif
seperti memudahkan urusan pemasaran, penjualan, serta pengelolaan informasi
dan dokumen elektronik, namun juga mempunyai dampak negatif yaitu
memunculkan perbuatan melawan hukum dan kejahatan, salah satunya adalah
tindak pidana manipulasi dan perubahan data pada website perusahaan. Tindak
pidana ini menimbulkan kerugian langsung secara materil bagi perusahaan dan
membawa dampak buruk yang sangat fatal seperti hancurnya reputasi
perusahaan sampai kepada perusahaan dapat mengalami kebangkrutan.
Masalah dalam penelitian ini adalah; Bagaimana bentuk tindak pidana
manipulasi dan perubahan data pada website perusahaan, Bagaimana faktorfaktor penyebab tindak pidana manipulasi dan perubahan data pada website
perusahaan, Bagaimana pencegahan tindak pidana manipulasi dan perubahan
data pada website perusahaan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif,
sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersumber dari data
sekunder yaitu studi kepustakaan (library reseach) yang terdiri dari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh; Bentuk tindak pidana
manipulasi dan perubahan data pada website perusahaan yaitu salah satu
bentuk pemalsuan melalui komputer (computer related forgery) dan penipuan
atau kecurangan melalui sistem komputer (computer related fraud) yang
dilakukan dengan cara memanipulasi, menambah, mengubah data fiktif atau
palsu dan membuatnya seolah-olah otentik. Faktor penyebabnya adalah faktor
ekonomi, politik, balas dendam, pelampiasan kekecewaan, menguji
ketangguhan pengamanan sistem komputer perusahaan dan menguji
kemampuan diri sendiri dalam aplikasi teknologi informasi. Pencegahannya
dengan cara upaya kebijakan penal yaitu melalui hukum pidana dan upaya
kebijakan non-penal yaitu melakukan pelatihan bagi para hakim, pejabat, dan
aparat penegak hukum mengenai cybercrime, melakukan pemantauan, pemback up-an data perusahaan, memasang proteksi, pengecekan referensi atas
pegawai baru/orang yang ingin bekerjasama dengan perusahaan sampai kepada
pencegahan dengan menggunakan aplikasi (software) secara personal
computer.