Research Repository

Pelelangan Barang Milik Penanggung Pajak Yang Telah Disita Akibat Utang Pajak Tidak Dilunasi

Show simple item record

dc.contributor.author Widiyanti, Ika
dc.date.accessioned 2020-11-10T07:53:59Z
dc.date.available 2020-11-10T07:53:59Z
dc.date.issued 2018-04-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9896
dc.description.abstract Pelaksanaan lelang dalam perpajakan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem penagihan pajak untuk melunasi tunggakan penanggung pajak. Jika pelaksanaan lelang sendiri telah terbukti efektif, efisien, serta bertanggung jawab maka tidak perlu ada kekhawatiran lagi masalah pemasukan keuangan negara di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan lelang barang milik penanggung pajak yang telah disita akibat utang pajaknya tidak dilunasi dengan melihat dan memperbandingkan dengan pelaksanaan lelang yang lainnya. Seperti lelang pada hak tanggungan dan jaminan fidusia. Penelitian ini termasuk juga menjelaskan tentang pelaksanaan lelang secara online (melalui internet) yang dinamakan dengan e-auction. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normative dengan dibantu wawancara sebagai memperkuat analisis penulis dan data sekunder dengan mengolah dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun sebelum dilaksanakan lelang, tentu memiliki berbagai tahapan penagihan pajak yang merupakan akibat hukum terhadap utang pajak yang tidak dilunasi setelah jatuh tempo pembayaran sejak diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak. Diantaranya memberitahukan penanggung pajak surat teguran atau surat peringatan lain, memberitahukan surat paksa, melakukan penyitaan, hingga akhirnya menjual barang tersebut lewat pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksaan lelang sekarang ini sudah menggunakan sistim berbasis online yang disebut dengan e-auction. Para peserta lelang sudah tidak perlu repot lagi untuk datang ke lapangan untuk mengikuti pelelangan, hanya perlu jaringan internet dan paham akan prosedur e-auction sudah dapat ikut dalam pelaksanaan lelang. Namun, tidak sedikit juga setelah dilakukannya pelelangan penanggung pajak mengalami kerugian. Baik itu menentukan nilai limit yang sepihak maupun harga barang penanggung pajak yang terjual lewat pelelangan tidak sesuai sehingga penanggung pajak merasa rugi. Untuk itu penanggung pajak dapat melakukan upaya hukum setelah pelaksanaan lelang en_US
dc.subject Lelang en_US
dc.subject Penanggung Pajak en_US
dc.subject Utang Pajak en_US
dc.title Pelelangan Barang Milik Penanggung Pajak Yang Telah Disita Akibat Utang Pajak Tidak Dilunasi en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account