Research Repository

Kedudukan Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Mengajukan Gugatan Pembatalan Izin Mendirikan Bangunan Dengan Alasan Tanpa Amdal (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 274 K/TUN/2016)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account