Abstract:
Indonesia memiliki banyak pertambangan emas. Kualitas pertambangan
emas yang dimiliki dan hasil sumber daya yang melimpah tersebut
diperdagangkan pertambangan Indonesia ke negara lain melalui ekspor.
Pemerintah dalam mendukung terlaksananya ekspor yang baik di Indonesia,
khususnya ekspor emas, melalui Menteri Perdagangan mengeluarkan sebuah
peraturan yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/7/2012
Tentang Ketentuan Ekspor Perak Dan Emas. Peraturan itu mengatur bagaimana
prosedur dan tata cara dalam ekspor perak dan emas yang dilakukan di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum tentang ekspor
emas di Indonesia, khususnya Sumatera Utara dan mengkaji bagaimana
pelaksanaan, hambatan serta solusi didalam kegiatan ekspor emas berdasarkan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/7/2012 Tentang
Ketentuan Ekspor Perak Dan Emas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis
empiris. Pengumpulan data dilakukuan dengan wawancara, studi dokumentasi dan
analis data dilakukan secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan ekspor emas
didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/7/2012.
Hambatan yang sering terjadi dalam kegiatan ekspor emas biasanya terkait dengan
kebijakan yang berbeda antar negara. dan regulasi pemerintah yang
membatasi perdagangan bebas, sulitnya dalam kepabeanan, peraturan yang masih
belum jelas. Solusi untuk mendukung terlaksananya kegiatan ekspor emas yang
baik diperlukan suatu instrumen hukum dalam bentuk regulasi baik nasional
maupun internasional seperti pengaturan dalam hukum perdagangan internasional
(international trade law), Peraturan yang lebih baik dan mengikat terhadap ekspor
emas harus ditambah lagi. Karena, hanya Permendag No. 46/M-DAG/PER/7/12
tentang ekspor emas payung hukum dan peraturan yang mengatur tata cara ekspor
emas di Indonesia. Dalam melakukan ekspor harus mengikuti prinsip-prinsip
internasional agar tidak terjadi hambatan-hambatan apabila eksportir emas
melakukan ekspor internasional ke negara lain