Abstract:
Ajang perdagangan dan penyelundupan bawang merah ilegal mulai
berkembang seiring berjalanannya waktu. Besarnya keuntungan dan potensi
ekonomis akan bawang merah ilegal tersebut dijadikan peluang besar oleh para
pelaku penyelundupan untuk menambah pundi-pundi rupiah. Pelaku bukan hanya
satu, tapi menyebar yang bahkan sangan profesional dalam melakukan aksinya.
Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui mekanisme penyidikan
terhadap tindak pidana penyelundupan bawang merah ilegal oleh Poldasu
Medan,hambatan penyidikan serta cara menanggulangi hambatan penyidikan
tindak pidana penyelundupan bawang merah ilegal oleh Poldasu Medan.
Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian
menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil Penelitian dapat diketahui
proses penyidikan tindak pidana penyelundupan bawang merah ilegal, hambatan
penyidikan tindak pidana penyelundupan bawang merah ilegal, dan cara
mengatasi hambatan tindak pidana penyelundupan bawang merah ilegal.
Upaya penanggulangan dilakukan dengan Upaya Preventif adalah
membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas yang memiliki fungsi dan pelaporan
apabila terjadi kejahatan. Upaya Represif dengan melakukan operasi Razia atau
razia pos dijalur-jalur yang merupakan areal lalu lalangnya kapal-kapal
dipelabuhan untuk memeriksa barang bawaan kapal tersebut serta kelengkapan
surat-surat mengemudi.