Research Repository

Perjanjian Pemanfaatan Tenaga Kerja Bongkar Muat Barang (Tkbm) Upaya Karya Pelabuhan Belawan (Studi Pada PT. Pelindo I Cabang Belawan)

Show simple item record

dc.contributor.author Hasibuan, Diana Mayansari
dc.date.accessioned 2020-11-09T05:23:52Z
dc.date.available 2020-11-09T05:23:52Z
dc.date.issued 2018-04-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9236
dc.description.abstract Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memiliki peran pokok dalam pencapaian kinerja kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan serta gambaran umum tentang Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat berperan pada seluruh aktivitas di pelabuhan. Pada dasarnya Tenaga Kerja Bongkar Muat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sumber Daya Manusia di pelabuhan secara umum yang karena fungsi dan perannya di pelabuhan lebih specific dibidang bongkar muat barang maka disebut dengan istilah Tenaga Kerja Bongkar Muat Barang. Hal tersebut didasari melalui kesepakatan bersama antara Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI MEDAN) dan Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Penelitian ini bersifat deksritif analisis, yang menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer yang ditempuh melalui wawancara dengan Bapak Anda Yuddas, selaku Ketua Bidang Tarif/jasa Kepelabuhan DPW APBMI SUMUT, dan data skunder berasal dari literature dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; 1) Bagaimana sistem kerja bongkar muat upaya karya pelabuhan Belawan? 2) Bagaimana bentuk Perjanjian pemanfaatan Tkbmb upaya karya Pelabuhan Belawan? 3) Bagaimana Kendala/hambatan serta upaya hukum terhadap pemanfaatan tkbm barang upaya karya pelabuhan Belawan? Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa 1) menjelaskan sistem kerja bongkar muat yang merupakan sitem kerja borongan, sistem kerja tanpa adanya waktu yang ditentukan dalam penyelesaia aturan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.100/MEN/IV/2004, yang menyangkut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 2) tanpa adanya bentuk perjanjian khusus atau tanpa adanya hubungan kerja langsung antara pekerja dengan penyedia jasa sesuai dengan hukum Pedata mengenai perjanjian umum, seta hubungan kerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan 3) upaya hukum mengenai kegiatan tkbm kurang terpantau. en_US
dc.subject Perjanjian en_US
dc.subject Tenaga Kerja en_US
dc.subject Bongkar Muat en_US
dc.title Perjanjian Pemanfaatan Tenaga Kerja Bongkar Muat Barang (Tkbm) Upaya Karya Pelabuhan Belawan (Studi Pada PT. Pelindo I Cabang Belawan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account