Research Repository

Akibat Hukum Sertifikasi Halal Terhadap Rumah Makan Di Kota Medan (Studi Di LPPOM MUI Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Deninta, Dhea
dc.date.accessioned 2020-11-09T05:09:43Z
dc.date.available 2020-11-09T05:09:43Z
dc.date.issued 2018-04-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9232
dc.description.abstract Negara Indonesia merupakan negara yang mayoritas muslim terbanyak di dunia sudah seharusnya menjadi pasar produk halal yang paling potensial. Dan sebagai negara ber mayoritas muslim seharusnya mengkonsumsi makanan untuk dikonsumsi karena mengkonsumsi produk halal adalah suatu kewajiban dan makanan yang halal itu sudah pasti sehat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan sertifikasi halal. Dalam hal ini Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) sangat besar pengaruhnya terhadap penerbitan sertifikat halal. Sebagai negara hukum peraturan mengenai sertifikasi halal harus diketahui, akibat hukumnya serta hambatan dan upaya apa saja dalam pengajuan sertifikasi halal. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang sertifikasi halal terhadap rumah makan di LPPOM MUI, untuk mengetahui akibat hukum terhadap rumah makan yang tidak bersertifikasi halal di LPPOM MUI, untuk mengetahui hambatan dan upaya dalam pengajuan sertifikasi halal terhadap rumah makan di LPPOM MUI. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, penelitian dilakukan ke LPPOM MUI Sumatera Utara. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Alat pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan wawancara. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa masih sedikit rumah makan bersertifkasi halal di kota Medan, sebaiknya ada peraturan daerah kota Medan yang tegas tentang sertifikasi halal tidak hanya pada Undang-Undang 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal karena Undang-Undang tersebut tidak cukup kuat, LPPOM MUI akan mengadakan sosialisasi terhadap seluruh rumah makan di Kota Medan agar mengurus sertifikat halal untuk menyelamatkan umat Muslim di Kota Medan dari makanan dan minuman yang tidak halal. Karena sebagian besar umat muslim di Kota Medan banyak mengkonsumsi makanan dan minuman dari rumah makan. Kemudian, tidak hanya memberi keuntungan bagi umat muslim di Kota Medan tetapi memberi keuntungan juga terhadap seluruh umat di Kota Medan yaitu jika rumah makan bersertifkasi halal maka akan mendatangkan turis mancanegara atau warga negara asing di Kota Medan karena mereka datang akan nyaman mengkonsumsi makanan dan minuman dimanapun mereka berada dan juga akan menaikkan perekonomian Kota Medan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan dengan cara memberikan pembelajaran atau pelatihan sehingga masyarakat mampu membedakan sendiri mana yang halal dan tidak halal untuk dikonsumsi. en_US
dc.subject Akibat Hukum en_US
dc.subject Sertifikasi Halal en_US
dc.subject Rumah Makan en_US
dc.title Akibat Hukum Sertifikasi Halal Terhadap Rumah Makan Di Kota Medan (Studi Di LPPOM MUI Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account