Research Repository

Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Pada Perusahaan Mikro Kecil Dan Menengah Yang Tidak Berizin (Studi di Kantor Kecamatan Medan Barat)

Show simple item record

dc.contributor.author Siregar, Chelsea Egita
dc.date.accessioned 2020-11-09T03:52:18Z
dc.date.available 2020-11-09T03:52:18Z
dc.date.issued 2018-04-05
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9158
dc.description.abstract Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi memiliki potensi yang besar dan strategis dalam meningkatkan aktivitas ekonomi nasional, termasukmenyediakan keperluan barang dan jasa dalam negeri. Usaha kecil termasuk salah satu pilar pembangunan ekonomi yang dibina langsung dan dilindungi oleh pemerintah.Usaha kecil mempunyai potensi untuk berkembang sehingga sanggup terjun ke arah ekonomi global. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek hukum izin usaha mikro kecil dan menengah, untuk mengetahui akibat hukum terhadap usaha mikro kecil dan menengah yang tidak ada izin dari camat, dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen jika perusahaan mikro kecil dan menengah tidak memiliki izin usaha dari camat. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, data yang ada diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Usaha mikro dan kecil perlu diberikan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank dan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan/atau lembaga lainnya untuk penguatan ekonomi daerah. Usaha mikro dan kecil di daerah dianggap perlu diberikan legalitas hukum izin usaha dalam bentuk satu lembar untuk memperkuat dan mengembangkan usahanya dalam mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha. Akibat hukum terhadap UMKM yang tidak memiliki izin dari camat adalah berupa peringatan dari pihak kecamatan, dan apabila sudah di peringati tetap saja tidak dilakukannya pendaftaran izin dari pelaku usaha, maka pihak kecamatan berhak menutup usaha tersebut. Serta adapun untuk melindungi konsumen dari usaha yang belum mendapatkan izin, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu: Pengawasan dan pembinaan dari pihak Kecamatan dan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dengan cara memperhatikan jalur distribusi usaha dan survei-survei ke pasar, maupun ke pabrik atau industri rumah tangga, sedangkan untuk pembinaan dilakukan dengan cara memperhatikan pihak-pihak yang terkait dalam jalur distribusi usaha tersebut, seperti pelaku usaha. en_US
dc.subject Aspek Hukum en_US
dc.subject Perlindungan Konsumen en_US
dc.subject Berizin en_US
dc.title Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Pada Perusahaan Mikro Kecil Dan Menengah Yang Tidak Berizin (Studi di Kantor Kecamatan Medan Barat) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account