Research Repository

Kajian Hukum Pidana Terhadap Penambangan Pasir Tanpa Izin Di Sungai Silau Kota Tanjung Balai Persfektif Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 (Studi Di Pemerintah Kota Tanjung Balai)

Show simple item record

dc.contributor.author Kriandana, Bismoyo
dc.date.accessioned 2020-11-09T03:44:14Z
dc.date.available 2020-11-09T03:44:14Z
dc.date.issued 2018-04-26
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9149
dc.description.abstract Penelitian ini dilatar belakangi karena masih banyak penambangan tanpa izin resmi yang disebabkan oleh lemahnya penerapan hukum dan kurang baiknya sistem perekonomian, sehingga mendorong masyarakat mencari mata pencaharian yang cepat menghasilkan nafkah tanpa memikirkan dampaknya. Dampak dari penambangan pasir liar ini sangat merugikan masyarakat seperti merusak lingkungan hidup, badan-badan jalan kota menjadi kotor karena dipenuhi dengan butiran pasir sehingga mengganggu kenyamanan pengguna lalu lintas. Sesuai dengan undang-undang, penambangan yang tidak memiliki izin merupakan pelanggaran dan hal ini dapat dituntut secara hukum. Selain itu, tidak dibenarkan melakukan penambangan yang merusak kelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk itu, semua kegiatan penambangan yang merusak lingkungan harus dihentikan dan bagi yang telah terlanjur diberikan izin akan ditinjau ulang kembali. Kegiatan penambangan tanpa izin berdampak cukup serius. Seperti contohnya penambangan pasir liar yang terdapat di Kota Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara yang sekarang ini sangat meresahkan warga dan pemerintahan daerahnya. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis empiris yang menggunakan data sekunder yaitu penelusuran kepustakaan dengan menggunakan cara pendekatan kualitatif.Bedasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai Tindak pidana lingkungan khususnya pertambangan lokal pasir merupakan tindak pidana yang sangat kompleks, sehingga diperlukannya usaha pencegahan sejak dini. Hal ini dianggap perlu karena dampak dari tindak pidana lingkungan khususnya pertambangan tidak hanya berdampak buruk bagi sektor ekonomi saja, tapi di dalam kerusakan ekosistem dapat berakibat jangka panjang. Dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan pasir di Sungai Silau meliputi dampak positif dan negatif, dampak positif dari kegiatan penambangan pasir adalah terciptanya lapangan kerja bagi para penduduk. Adapundampak negatifnya adalah timbulnya kerusakan lingkungan disekitar lokasi penambangan yaitu berubahnya aliran sungai, tanggul menjadi kritis, terjadi longsoranlongsoran tebing, yang mengancam pemukiman penduduk disekitar lokasi penambangan. Upaya mengatasi dampak lingkungan yang terjadi akibat penambangan pasir di Pemerintah Kota Tanjung Balai sudah dilakukan pihakpihak terkait. Diantaranya melakukan normalisasi sungai Silau, mengadakan penyuluhan-penyuluhan rutin. en_US
dc.subject Kajian Hukum Pidana en_US
dc.subject Penambangan Pasir en_US
dc.subject Tanpa Izin en_US
dc.title Kajian Hukum Pidana Terhadap Penambangan Pasir Tanpa Izin Di Sungai Silau Kota Tanjung Balai Persfektif Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 (Studi Di Pemerintah Kota Tanjung Balai) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account