Research Repository

Kajian Hukum Pidana Dalam Penyelundupan Manusia Melalui Perairan (Studi Di Polda Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Nasution, Aziz Fahri
dc.date.accessioned 2020-11-09T02:28:19Z
dc.date.available 2020-11-09T02:28:19Z
dc.date.issued 2018-10-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9077
dc.description.abstract Penyelundupan manusia mengakibatkan semakin banyaknya jumlah imigran ilegal. Alasan yang kerap kali diberikan oleh para imigran yang diselundupkan adalah untuk mendapatkan pekerjaan atau memperbaiki status ekonomi, harapan untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik, dan rasa aman dari konflik di negaranya. Apabila penyelundupan manusia ini tidak dapat dicegah oleh pemerintah Indonesia maka akan mengakibatkan ancaman terhadap kedaulatan, keamanan, kehidupan sosial dan ekonomi, bahkan juga ancaman kebudayaan atau kultur suatu bangsa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa faktor penyebab terjadinya penyelundupan manusia melalui perairan, sanksi pidana bagi pelaku penyelundupan manusia melalui perairan, dan upaya polda sumatera utara dalam mencegah terjadinya penyeludupan manusia dalam perairan. Penelitian yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris, yang sumbernya didapat dari studi lapangan dan studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data wawancara, studi dokumen dan penelusuran kepustakaan. Analisis data dilakukan secara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Faktor Penyebab terjadinya penyelundupan manusia melalui perairan adalah sebagai berikut: a). Situasi konflik dan perang yang berkepanjangan, b). Adanya ancaman suku-suku tertentu di negaranya, c). Kemiskinan dan susah mencari pekerjaan di negaranya. Peneyelundupan manusia sesungguhya berangkat dari adanya dorongan untuk menjadi imigran gelap. Oleh karena itu, memunculkan dan terjadinya imigran gelap dapat pula menjadi sebab-sebab munculnya tindakan penyelundupan manusia. Penyelundupan manusia dapat terjadi karena banyak faktor, terutama faktor pendorong yang paling banyak menyebabkan banyaknya penduduk dari suatu negara melakukan perpindahan dari negara asal kenegara-negara tujuan adalah faktor Ekonomi. Adapun faktor di atas yang menyebabkan Indonesia menjadi negara transit bagi kegiatan tindak pidana penyelundupan manusia diantaranya wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis berupa perairan luas dengan pulau yang berjumlah ribuan sering kali mempersulit para petugas dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi yang rawan terjadinya penyelundupan manusia-manusia. en_US
dc.subject Kajian Hukum Pidana en_US
dc.subject Penyelundupan Manusia en_US
dc.subject Perairan en_US
dc.title Kajian Hukum Pidana Dalam Penyelundupan Manusia Melalui Perairan (Studi Di Polda Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account