Abstract:
Penyelundupan manusia mengakibatkan semakin banyaknya jumlah imigran
ilegal. Alasan yang kerap kali diberikan oleh para imigran yang diselundupkan
adalah untuk mendapatkan pekerjaan atau memperbaiki status ekonomi, harapan
untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik, dan rasa aman dari konflik di
negaranya. Apabila penyelundupan manusia ini tidak dapat dicegah oleh
pemerintah Indonesia maka akan mengakibatkan ancaman terhadap kedaulatan,
keamanan, kehidupan sosial dan ekonomi, bahkan juga ancaman kebudayaan atau
kultur suatu bangsa.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa faktor penyebab terjadinya
penyelundupan manusia melalui perairan, sanksi pidana bagi pelaku
penyelundupan manusia melalui perairan, dan upaya polda sumatera utara dalam
mencegah terjadinya penyeludupan manusia dalam perairan. Penelitian yang
dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris, yang sumbernya didapat dari
studi lapangan dan studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data wawancara, studi dokumen dan penelusuran
kepustakaan. Analisis data dilakukan secara analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Faktor Penyebab terjadinya
penyelundupan manusia melalui perairan adalah sebagai berikut: a). Situasi
konflik dan perang yang berkepanjangan, b). Adanya ancaman suku-suku tertentu
di negaranya, c). Kemiskinan dan susah mencari pekerjaan di negaranya.
Peneyelundupan manusia sesungguhya berangkat dari adanya dorongan untuk
menjadi imigran gelap. Oleh karena itu, memunculkan dan terjadinya imigran
gelap dapat pula menjadi sebab-sebab munculnya tindakan penyelundupan
manusia. Penyelundupan manusia dapat terjadi karena banyak faktor, terutama
faktor pendorong yang paling banyak menyebabkan banyaknya penduduk dari
suatu negara melakukan perpindahan dari negara asal kenegara-negara tujuan
adalah faktor Ekonomi. Adapun faktor di atas yang menyebabkan Indonesia
menjadi negara transit bagi kegiatan tindak pidana penyelundupan manusia
diantaranya wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis berupa perairan
luas dengan pulau yang berjumlah ribuan sering kali mempersulit para petugas
dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi yang rawan terjadinya
penyelundupan manusia-manusia.