Research Repository

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Narapidana Penyalahguna Narkotika Golongan 1 (Analisis Putusan Nomor 306/Pid.Sus/2017/PN Tbt.)

Show simple item record

dc.contributor.author Kuswenti, Anggi
dc.date.accessioned 2020-11-06T08:18:52Z
dc.date.available 2020-11-06T08:18:52Z
dc.date.issued 2018-04-05
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8592
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh narapidana penyalahguna narkotika Golongan I yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Masalah penyalahguna narkoba ini bukan saja merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian bagi Negara Indonesia, melainkan bagi Negara Internasional seharusnya lembaga pemasyarakatan adalah tempat pembinaan tapi masih saja ada oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab, sehingga masih banyak narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkotika Golongan I yaitu jenis sabu. Tujuan Penelitian untuk mengetahui bentuk kejahatan penyalahguna narkotika Golongan I terhadap narapidana, untuk mengetahui sanksi pidana bagi pelaku narkotika golongan I bagi diri dan untuk mengetahui pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 306/Pid.Sus/2-17/PN Tbt. Penelitian yang dilakukan adalah penilitian yuridis normatif dengan meniliti bahan pustaka (data sekunder) yang mengolah data dari bahan hukum primer, bahwa hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Alat pengumpul datannya adalah studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa bentuk kejahatan narapidana bahwa terdakwa ARIFIN DAMANIK alias RF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri yang terdapat di dalam kamar Nomor 09 D dengan satu buah kotak kaca mata berwarna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram. Pertanggungjawaban pidana terhadap yang melakukan penyalahguna narkotika Golongan 1 diatur dalam Pasal 127 ayat 1 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 terdakwa dijatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Analisis Putusan Nomor 306/Pid.Sus/2017/PN Tbt. Terdapat ketidakcocokan dari putusan tersebut karena terdakwa merupakan pelaku tindak pidana yang melakukan kejahatan tersebut secara berulang (Residivis), sehingga tidak dapat menimbulkan efek jera bagi narapidana yang lain. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban pidana en_US
dc.subject Penyalahgunaan en_US
dc.subject Narapidana en_US
dc.title Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Narapidana Penyalahguna Narkotika Golongan 1 (Analisis Putusan Nomor 306/Pid.Sus/2017/PN Tbt.) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account