Abstract:
Kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan dan kekerasan
terhadap anak berbagai bentuk, yakni berupa kekerasan fisik, psikis, seksual dan
juga penelantaran. Dari setiap kekerasan yang dialami anak tersebut dapat
mengakibatkan kerugian serius untuk tumbuh kembang anak dan tidak hanya
sampai disitu, kekerasan terhadap anak juga dapat merugikan atau mengganggu
pada masa depan anak. Akibat kekerasan yang dialami anak tidak hanya
berbentuk kekerasan fisik seperti luka yang dapat menyakiti tubuh anak, tetapi
akibat kekerasan terhadap anak yang dapat berakibat gangguan pikis berupa anak
mengalami ketakutan, trauma, patah semangat dan juga siklus memicu anak
menjadi pelaku kekerasan. Anak wajib dilindungi agar tidak mendapatkan tindak
kekerasan dari berbagai pihak seperti keluarga dan lingkungan sekitar anak. anak
mempunyai resiko besar untuk mendapatkan tindak kekerasan, karena anak belum
dapat melindungi dirinya, dan anak belum dapat mencari tempat aman untuk tidak
mendapatkan tindak kekerasan.
Penelitian ini dilakukan dengan sifat dekriptif dengan pendekatan yurudis
normatif yang diambil dari data primer berdasarkan undang-undang dan didukung
dari data sekunder dengan mengolah data dari studi lapangan, Untuk mengolah
data yang didapatkan dari penelusuran maka hasil penelitian ini menggunakan
analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Kekerasan terhadap anak
berakibat gangguan psikis jauh lebih menyakiti dan mengakibatkan menderitaan
serius bagi anak, kekerasan terhadap anak berakibat gangguan psikis wajib
diperhatikan dan dilakukan penanganan dalam memperbaiki mental dan psikologi
anak. Kekerasan berakibat gangguan psikis sangat rentan didialami anak karena
anak belum mampu membela diri dan berbagai ancaman yang ada disekelilingnya.
Kekerasan Perlindungan terhadap anak yang mendapatkan tindak kekerasan
menjadi kewajiban dan tanggungjawab bersama mulai dari Negara, pemerintah,
pemerintah daerah, lembaga sosial msyarakat dan juga seluruh dapisan
masyarakat, anak mempunyai masa depan yang panjang dan juga generasi penerus
bangsa.