Research Repository

Perubahan Status Tanah Ulayat Menjadi Hak Milik (Studi Kasus Tanah Ulayat Kuria Losungbatu di Desa Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan)

Show simple item record

dc.contributor.author Daulay, Abdul Husein
dc.date.accessioned 2020-11-06T02:27:22Z
dc.date.available 2020-11-06T02:27:22Z
dc.date.issued 2018-04-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8268
dc.description.abstract Tanah merupakan suatu kebutuhan manusia untuk tetap hidup dan melanjutkan kehidupannya menjadikan tanah sangatlah penting. Kebutuhan masyarakat atas tanah memberikan dampak perebutan hak atas tanah di berbagai tempat, keperluan manusia atas tanah tersebut memberikan sutau keinginan masyarakat untuk menguasai tanah ulayat menjadi hak milik pribadi. Tanah ulayat yang merupakan hak bersama masyarakat adat yang perubahan tanahnya menjadi hak milik perorangan perlu untuk dikaji dalam perbuatan hukum perubahan statusnya. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji faktor penyebab perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik dan mengkaji perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik serta mengkaji kendala perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak milik Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis, dengan sumber data yang digunakan adalah bersumber dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan atau dihimpun berdasarkan studi lapangan (file research) dan studi kepustakaan (library research) yang pengelohan data dengan analisis kualitatif yang terfokus kepada permasalahan (1) Bagaimana faktor penyebab perubahan staatus tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik, (2) Bagaimana perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik, (3) Bagaimana kendala yang terjadi dalam perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah dimana (1) faktor penyebab perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik yaitu karena tanahnya terlantar dan kebutuhan masyarakat akan tanah (2) terjadinya perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi hak milik adalah dengan musyawarah adat yang disepakati oleh ketua-ketua adat Kuria Losungbatu dengan melepas hak atas tanah ulayat kembali kepada negara dan setelah itu tanah tersebut didaftarkan perorangan menjadi Hak Miliknya yang merubah status awal tanah yang mulanya tanah bersama masyarakat hukum adat Kuria Losungbatu berubah menjadi Hak Milik perorangan, (3) kendala perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi hak milik yaitu seperti biaya pendaftaran tanah, lama waktu pengurusan sertifikat, kekurangan data dan kurangnya pemahaman masyarakat dalam pendaftaran tanah. en_US
dc.subject : Perubahan Status en_US
dc.subject Tanah Ulayat en_US
dc.subject Hak Milik en_US
dc.title Perubahan Status Tanah Ulayat Menjadi Hak Milik (Studi Kasus Tanah Ulayat Kuria Losungbatu di Desa Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account