Abstract:
bersama-sama” sering terjadi di kehidupan masyarakat, khususnya di
wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan kasus ini diteliti dengan
mempelajari tentang modus-modus yang di gunakan pelaku, faktor-faktor
penyebab dan penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam
mencegah kejahatan ini agar tidak terulang kembali
Jenis penelitian ini adalah penelitian (yuridis empiris) yaitu menggunakan
data primer melalui wawancara, data sekunder dan melalui penelusuran
kepustakaan (library research)
Berdasarkan hasil penelitian terungkap bahwa modus para pelaku adalah
dengan cara berpura-pura meminta tumpangan ke suatu tempat dan ketika sudah
sampai tujuan para pelaku melihat situasi sepi, pelaku langsung mengancam
korban dengan senjata tajam berupa gunting, adapun faktor-faktor penyebab
terjadinya pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama ini adalah kurangnya
personil kepolisian, penegakan hukum yang lemah, kurangnya moral pelaku,
pengamanan yang kurang maksimal, lingkungan pelaku yang kurang baik,
ekonomi, kurangnya kehati-hatian masyarakat dan kurangnya pendidikan pelaku
kejahatan, hasil wawancara dengan pihak kepolisian me ngungkapkan bahwa
upaya penanggulangan serta pencegahan yang dilakukan kepolisan adalah dengan
cara represif contohnya dengan cara penindakan tegas kepada para pelaku
kejahatan, upaya penanggulangan dengan cara pre-emtif contohnya menghimbau
masyarakat agar lebih waspada, dan upaya penanggulangan dengan cara preventif
contohnya melakukan patroli di jalan-jalan yang rawan terjadinya kejahatan
pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama.