Abstract:
Pembajakan kapal sampai saat ini masih banyak dan meningkat di
beberapa daerah khususnya Sumatera Utara, kasus ini tentu saja sangat serius dan
harus tetap ditindaklanjuti. Peran aparat kepolisian sendiri sangat diperlukan.
Karena pembajakan kapal itu sendiri sangat berdampak buruk terhadap rasa
keamanan dan kenyamanan kepada para kapal nelayan. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan kapal
ikan di perairan Pantai Labu Sumatera Utara, untuk mengetahui hambatan dalam
melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan kapal ikan di perairan
Pantai Labu Sumatera Utara, dan untuk mengetahui upaya dalam mengatasi
adanya tindak pidana pembajakan kapal ikan di perairan Pantai Labu Sumatera
Utara.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif
analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan
atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data
primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data
dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan
juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Penegakan hukum
terhadap pelaku pembajakan kapal ikan di perairan Pantai Labu Sumatera Utara
adalah dengan cara menerima pengaduan, memeriksa saksi saksi, melakukan
penyelidikan dan melaporkan ke pimpinan. 2) Faktor penghambat lebih cenderung
karena kurangnya koordinasi antar aparat penegak hukum. Kemudian dikarenakan
kejadiannya malam hari, jadi korban sulit untuk mengenali ciri ciri para pelaku
tersebut di tambah lagi para pelaku memakai topeng (sebo) untuk menutup muka
mereka 3) Upaya dalam mengatasi adanya tindak pidana pembajakan kapal ikan
di perairan Pantai Labu Sumatera Utara adalah pihak kepolisian akan terus
menyelidiki dan mengumpulkan informasi dan keterangan, membuat pengamanan
di daerah yang rawan akan terjadinya tindak pidana serta melakuan patroli di
seluruh perairan Sumut. Pihak kepolisian memperketat penjagaan dengan cara
antara lain rutin melakukan patroli di perairan Sumut, serta melakukan pendekatan
kepada masyarakat, mengumpulkan semua informasi dari masyarakat. Serta peran
masyarakat sangat di perlukan karena polisi tidak bekerja sendirian. Perlu pihak
lain untuk membantu agar para pelaku bisa tertangkap semuanya.