Research Repository

Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan VonisRehabilitasi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika(Studi Di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi)

Show simple item record

dc.contributor.author Pohan, Tamara Maulidia
dc.date.accessioned 2020-03-01T04:26:01Z
dc.date.available 2020-03-01T04:26:01Z
dc.date.issued 2018-08-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/700
dc.description.abstract Hakim sebagai salah satu penegak hukum dan yang memimpin persidangan di Indonesia mempunyai tugas penting, dalam memutus suatu perkara sedapat mungkin hakim pidana mencerminkan kehendak peraturan perundang- undangan dan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat Pertimbangan hakim merupakan salah satu aspek terpenting dalam menentukan terwujudnya nilai dari suatu putusan hakim yang mengandung keadilan (ex aequo et bono) dan mengandung kepastian hukum, di samping itu juga mengandung manfaat bagi para pihak yang bersangkutan sehingga pertimbangan hakim ini harus disikapi dengan teliti, baik, dan cermat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturan apa yang digunakan hakim dalam menjatuhkan vonis rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika serta mengetahui hambatan hakim dalam menjatuhkan vonis rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis (yuridis empiris) yang bersumber data primer dengan melakukan wawancara kepada pihak Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dan data sekunder degan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa aturan hukum yang digunakan hakim dalam menjatuhkan vonis rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika adalah di dalam UU Narkotika rehabilitasi Pasal 54, 55, 103, dan terdapat di dalam SEMA No. 4 Tahun 2010. Dan Pentingnya upaya penerapan rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika adalah sebagai pengobatan, perawatan pecandu dan ketergantungan narkoba. Hal ini disebabkan pelaku pemakai dan pecandu narkoba merupakan korban dari peredaran gelap narkoba. Kebijakan untuk merehabilitasi para pecandu narkotika, baik yang berstatus bebas maupun dalam proses hukum merupakan kebutuhan mendesak dan perlu untuk segera dilakukan. Hal ini untuk mengurangi pasar atau konsumen narkoba di Indonesia, mengingat perkembangan kasus narkotika di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukan kecenderungan meningkat perawatan pecandu dan ketergantungan narkoba memulihkan kembali apa yang sudah kecanduan memakai barang terlarang tersebut. en_US
dc.subject Pertimbangan Hakim en_US
dc.subject Rehabilitasi en_US
dc.title Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan VonisRehabilitasi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika(Studi Di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi) en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account