Research Repository

Pertanggungjawaban Pidana Terorisme Yang Melakukan Penyerangan Pada Kantor Kepolisian

Show simple item record

dc.contributor.author Hidayat, Habib
dc.date.accessioned 2020-11-02T03:45:21Z
dc.date.available 2020-11-02T03:45:21Z
dc.date.issued 2019-10-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6692
dc.description.abstract Terorisme mengalami pergeseran dan perluasan paradigma yaitu sebagai suatu perbuatan yang semula dikatergorikan sebagai crime againt state sekarang meliputi terhadap perbuatan-perbuatan yang disebut sebagai crime againt humanity di mana yang menjadi korban adalah masyarakat yang tidak berdosa, semuanya dilakukan dengan delik kekerasan (kekerasan sebagai tujuan), kekerasan (violence) dan ancaman kekerasan (threat of violence). Terorisme berasal dari kata dasar teror yang mengadung arti penggunaan kekerasan untuk menciptakan atau mengondisikan sebuah iklim ketakutan di dalam kelompok masyarakat yang lebih luas daripada hanya pada jatuhnya korban kekerasan, tujuan penelitian ini untuk mengkaji motif tindak pidana terorisme dan mengkaji pertanggung jawaban pidana terorisme serta mengkaji bagaimana pertanggung jawaban pidana teroris yang melakukan penyerangan pada kantor kepolisian. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang diambil dari data primer dengan melakukan analisis data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tindak pidana terorisme yang melakukan penyerangan terhadap kantor kepolisian sudah cukup banyak sekali khususnya di sumatera utara sendiri hal tersebut dipandang sangat perlu sekali dalam hal upaya pertanggungjawaban terhadap tindak pidana terorisme hal ini bukan hanya pertanggungjawaban berdasar pada peraturan perundang-undangan saja yang belum memberikan pengaruh yang besar dalam pemberantasan tindak pidana terorisme sebab masih terdapat peraturan yang tidak memberikan kejelasan arti maupun kata-kata sehingga terjadinya multitafsir dalam memahaminya, namun perlu pula upaya yang sangat keras dalam penanggulangan karena pada prinsipnya sebagai wadah dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait faktor-faktor yang bisa menyebabkan terjadinya tindakan terorisme serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat sendiri mengenai pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan suatu kejahatan khususnya tindak kejahatan luar biasa yaitu kejahatan terorisme. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.subject Tindak Pidana Terorisme en_US
dc.title Pertanggungjawaban Pidana Terorisme Yang Melakukan Penyerangan Pada Kantor Kepolisian en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account