Research Repository

Perlindungan Bagi Anggota Polri Yang Melakukan Pembelian Terselubung Dalam Penyidikan Narkotika (Studi Di Polda Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Ramadhan, Adli Luthfi
dc.date.accessioned 2020-03-01T03:59:45Z
dc.date.available 2020-03-01T03:59:45Z
dc.date.issued 2018-08-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/647
dc.description.abstract Perluasan teknik penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika yaitu dengan melakukan tindakan penyidikan teknik pembelian narkotika secara terselubung (undercover buy), sebagaimana teknik tersebut merupakan teknik khusus yang diberikan oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Teknik penyidikan pembelian terselubung, penyidik dapat secara langsung masuk ke dalam jaringan peredaran narkotika. Ini karena dengan teknik-teknik tersebut penyidik berperan sebagai orang-orang yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, yaitu sebagai penjual atau pembeli. Pembelian terselubung dalam hal ini juga harus dilakukan secara hatihati. Sebab penyamaran yang dilakukan tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa penyidik serta menjadi ancaman yang serius bagi keluarga penyidik. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui syarat polisi dapat melakukan pembelian terselubung, perlindungan bagi anggota polisi dalam melakukan pembelian terselubung dalam penyidikan narkotika, serta kendala polisi dalam melakukan penyidikan pembelian terselubung dalam penyidikan narkotika. Penelitian yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris, yang sumbernya didapat dari studi lapangan dan studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data berupa wawancara, studi dokumen dan penelusuran kepustakaan. Analisis data dilakukan secara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: 1) Syarat polisi dapat melakukan pembelian terselubung dalam tindak pidana narkotika yaitu didasari oleh adanya perintah tertulis dari pimpinan. Perlindungan bagi anggota polisi dalam melakukan pembelian terselubung pada dasarnya dilindungi oleh ketentuan yang ada dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2) Perlindungan pelaksaanaan teknik pembelian terselubung juga pada pokoknya dilindungi oleh KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian, salah satunya terkait tidak terjeratnya pihak polisi dalam melakukan tindak pidana narkotika. 3) Kendala polisi dalam melakukan penyidikan pembelian terselubung perkara narkotika berupa kendala internal yaitu kurangnya jumlah peralatan yang diperlukan, terbatasnya biaya operasional, dan adanya penyidik yang mendapatkan teror dan menjadi saksi dalam persidangan. Serta kendala eksternal yaitu kendala dalam mendapatkan informan, kendala menentukan lokasi pembelian terselubung, dan kendala oleh jaringan narkotika yang menggunakan teknik ranjau. en_US
dc.subject Polri en_US
dc.subject Penyidikan en_US
dc.subject Narkotika. en_US
dc.subject Pembelian en_US
dc.subject Terselubung en_US
dc.title Perlindungan Bagi Anggota Polri Yang Melakukan Pembelian Terselubung Dalam Penyidikan Narkotika (Studi Di Polda Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account