Research Repository

Tanggung Jawab Perdata Terhadap Pelaku Pelanggaran Hak Cipta Atas Tindakan Spoiler Film Pada Unggahan Media Sosial

Show simple item record

dc.contributor.author Harahap, Faradila
dc.date.accessioned 2020-10-27T07:10:23Z
dc.date.available 2020-10-27T07:10:23Z
dc.date.issued 2019-10-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6460
dc.description.abstract Spoiler adalah menerangkan bagian tertentu terhadap apa saja yang menjadi objek, baik itu tulisan, gambar, musik, maupun film lalu mengunggah kembali di dunia maya. Hal ini menjelaskan bahwa tindakan spoiler merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar peraturan perundang-undangan. Tindakan spoiler yang dilakukan oleh masyarakat menimbulkan dampak yaitu kerugian terhadap pemilik atau pemegang hak cipta atas suatu ciptaan. Faktor yang menyebabkan tindakan tersebut terjadi adalah karena kurangnya edukasi masyarakat terhadap tindakan spoiler. Penelitian ini merupakan penelitian normatif artinya penelitian ini didasari oleh dokumen-dokumen yang disebut sebagai studi pustaka terhadap topik penelitian. Adapun sumber data pada penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data tersebut diperoleh melalui alat pengumpul data dan dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diketahui pengaturan-pengaturan terkait tindakan spoiler film pada unggahan media sosial. Pengaturan-pengaturan tersebut yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Akibat dari tindakan spoiler tersebut lahirlah tanggung jawab perdata berupa ganti rugi. Maka atas hal tersebut perlindungan hukum melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlindungan hukum secara preventif dan represif. Perlindungan hukum secara preventif yang sifatnya pencegahan dan perlindungan hukum secara represif yang berfungsi sebagai solusi apabila terjadinya sengketa atau permasalahan di masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Perlindungan hukum melalui penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan hukum melalui kesadaran masyarakat demi terciptanya tujuan hukum yaitu, keadilan, kepastian dan kemanfaatan. en_US
dc.subject Spoiler en_US
dc.subject Hak Cipta en_US
dc.subject Media Sosial en_US
dc.title Tanggung Jawab Perdata Terhadap Pelaku Pelanggaran Hak Cipta Atas Tindakan Spoiler Film Pada Unggahan Media Sosial en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account