Research Repository

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Yang Menghilangkan Nyawa Orang Lain Karena Adanya Daya Paksa (Overmacht) (Analisis Putusan No. 964 K/Pid/2015)

Show simple item record

dc.contributor.author Rizky, Fan Dwi
dc.date.accessioned 2020-10-27T07:03:32Z
dc.date.available 2020-10-27T07:03:32Z
dc.date.issued 2019-10-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6459
dc.description.abstract Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain tidak selamanya dilakukan dengan dasar adanya kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku, pada pandangan lain pihak pelaku juga melakukan perbuatan tersebut sering juga dilakukan dengan adanya daya paksa, sebagaimana daya paksa dalam hukum pidana termasuk kedalam suatu dasar peniadaan pidana terhadap pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria adanya overmacht yang menyebabkan kematian seseorang, akibat hukum terhadap pelaku overmacht yang menyebabkan kematian seseorang, serta analisis putusan No. 964 K/Pid/2015. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif, dengan menggunakan data kewahyuan dari al-quran/hadits dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kriteria adanya overmacht yang menyebabkan kematian seseorang pada prinsip yang dipakai dalam pasal 48 KUHP ini adalah mengorbankan kepentingan hukum yang lebih kecil demi untuk melindungi atau mempertahankan kepentingan hukum yang lebih besar. akibat hukum terhadap pelaku overmacht yang menyebabkan kematian seseorang yaitu dibedakan dari dua sudut pandang, pertama dari hukum pidana Islam bahwa pelaku menerima akibat hukum yaitu adanya hukuman qisas, diyat ataupun ta’zir bagi pelaku yang tidak semata-mata diorientasikan pada penegakan keadilan (ta’addul), tetapi lebih dari itu ditujukan pada pemberian jaminan bagi keluarga korban untuk tetap mendapatkan haknya. Sedangkan dalam hukum pidana Indonesia, keluarga korban tidak memiliki hak apapun atas kematian korban, dalam artian pelaku dibebaskan dari segala tuntutan hukum walaupun menghilangkan nyawa orang lain. Analisis putusan No. 964 K/Pid/2015 bahwa keputusan Majelis Hakim untuk melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hokum sangat relevan dengan perbuatan yang dilakukannya karena terpaksa, apabila terdakwa berdiam diri dengan tidak melakukan pengayunan senjatanya, maka terdakwa juga bisa dihabisi nyawanya. Sehingga perbuatan terdakwa disini masuk dalam kategori overmacht (daya paksa). Sebagaimana pembunuhan belum tentu melawan hukum, namun pembunuhan terjadi karena dalam keadaaan terpaksa untuk menolong diri sendiri dari ancaman orang lain. en_US
dc.subject Pelaku en_US
dc.subject Menghilangkan Nyawa Orang Lain en_US
dc.subject Daya Paksa en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Yang Menghilangkan Nyawa Orang Lain Karena Adanya Daya Paksa (Overmacht) (Analisis Putusan No. 964 K/Pid/2015) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account