Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/6459
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Yang Menghilangkan Nyawa Orang Lain Karena Adanya Daya Paksa (Overmacht) (Analisis Putusan No. 964 K/Pid/2015)
Authors: Rizky, Fan Dwi
Keywords: Pelaku;Menghilangkan Nyawa Orang Lain;Daya Paksa
Issue Date: 10-Oct-2019
Abstract: Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain tidak selamanya dilakukan dengan dasar adanya kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku, pada pandangan lain pihak pelaku juga melakukan perbuatan tersebut sering juga dilakukan dengan adanya daya paksa, sebagaimana daya paksa dalam hukum pidana termasuk kedalam suatu dasar peniadaan pidana terhadap pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria adanya overmacht yang menyebabkan kematian seseorang, akibat hukum terhadap pelaku overmacht yang menyebabkan kematian seseorang, serta analisis putusan No. 964 K/Pid/2015. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif, dengan menggunakan data kewahyuan dari al-quran/hadits dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kriteria adanya overmacht yang menyebabkan kematian seseorang pada prinsip yang dipakai dalam pasal 48 KUHP ini adalah mengorbankan kepentingan hukum yang lebih kecil demi untuk melindungi atau mempertahankan kepentingan hukum yang lebih besar. akibat hukum terhadap pelaku overmacht yang menyebabkan kematian seseorang yaitu dibedakan dari dua sudut pandang, pertama dari hukum pidana Islam bahwa pelaku menerima akibat hukum yaitu adanya hukuman qisas, diyat ataupun ta’zir bagi pelaku yang tidak semata-mata diorientasikan pada penegakan keadilan (ta’addul), tetapi lebih dari itu ditujukan pada pemberian jaminan bagi keluarga korban untuk tetap mendapatkan haknya. Sedangkan dalam hukum pidana Indonesia, keluarga korban tidak memiliki hak apapun atas kematian korban, dalam artian pelaku dibebaskan dari segala tuntutan hukum walaupun menghilangkan nyawa orang lain. Analisis putusan No. 964 K/Pid/2015 bahwa keputusan Majelis Hakim untuk melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hokum sangat relevan dengan perbuatan yang dilakukannya karena terpaksa, apabila terdakwa berdiam diri dengan tidak melakukan pengayunan senjatanya, maka terdakwa juga bisa dihabisi nyawanya. Sehingga perbuatan terdakwa disini masuk dalam kategori overmacht (daya paksa). Sebagaimana pembunuhan belum tentu melawan hukum, namun pembunuhan terjadi karena dalam keadaaan terpaksa untuk menolong diri sendiri dari ancaman orang lain.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6459
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI FAN DWI RIZKY.pdf1.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.