Research Repository

Efektivitas Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2003 Tentang Larangan Gelandangan Dan Pengemis Serta Praktek Susila Di Kota Medan (Studi di Dinas Sosial Kota Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Hasibuan, Faisal Ashari
dc.date.accessioned 2020-10-27T04:47:00Z
dc.date.available 2020-10-27T04:47:00Z
dc.date.issued 2019-10-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6386
dc.description.abstract Mengatasi PSK suatu penyakit masyarakat yang telah ada sejak dahulu hingga sekarang, merupakan suatu permasalahan yang sangat besar bagi masyarakat kota Medan yang harus di hadapi. Permasalahan ini dapat juga di jumpai pada setiap Negara maupun wilayah-wilayah yang ada pada setiap Negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang lahirnya Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2003 Tentang Larangan Gelandangan Dan Pengemis Serta Praktek Susila Di Kota Medan, kemudian untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam mengefektifkan Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2003 Tentang Larangan Gelandangan Dan Pengemis Serta Praktek Susila Di Kota Medan, serta untuk mengetahui hambatan tentang pelarangan gelandangan dan pengemis serta praktek susila di Kota Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Peraturan daerah kota Medan no 6 tahun 2003 tentang larangan gelandangan dan pengemis serta praktek tuna susila di kota Medan ini terdiri dari 7 pasal di lahirkan tidak terlepas dari kajian-kajian filosofis, sosiologis dan yuridis. Tujuan diterbitkannya Perda ini adalah dalam mewujudkan tercapainya kota Medan menjadi kota Bestari dari mengatasi PSK di kota Medan. Kebijakan Pemerintah kota Medan dalam mengatasi PSK di kota Medan sejak tahun 2003 pemerintah kota Medan telah melakukan kebijakan yaitu mengeluarkan suatu Peraturan Daerah. Peraturan Daerah kota Medan no 6 tahun 2003 tentang larangan gelandangan dan pengemis serta praktek tuna susila. Hambatan yang di hadapi pemerintah kota Medan dalam mengatasi PSK di kota Medan terdapat banyak faktor di antaranya faktor hambatan di tinjau dari substansi Perda. Banyak hal yang perlu direvisi dari perda ini, baik dari segi bahasa perundang-undangan, kejelasan rumusan, kualitas para pelaku pelanggaran, upaya penanggulangan lebih lanjut, dan lain-lain en_US
dc.subject Efektivitas en_US
dc.subject Perda Kota Medan en_US
dc.subject Praktek Susila en_US
dc.title Efektivitas Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2003 Tentang Larangan Gelandangan Dan Pengemis Serta Praktek Susila Di Kota Medan (Studi di Dinas Sosial Kota Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account