Abstract:
Balapan liar bukan merupakan suatu kejahatan melainkan pelanggaran
khususnya pelanggaran lalu lintas dan lebih banyak mengandung unsur negatif.
Upaya yang dilakukan Polisi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam
memberantas aksi balap motor liar seolah-olah tak ada habisnya. Dalam upaya
mencegah terjadinya balap motor liar, pihak kepolisian sudah mengupayakan
berbagai cara, dimulai dari metode paling lunak hingga metode yang keras.
Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang nyata.Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui motif balap liar di Kota Medan, untuk mengetahui peran
Kepolisian dalam meminimalisir balap liar di Kota Medan, dan untuk mengetahui
kendala yang dialami pihak Kepolisian dalam meminimalisir balap liar di Kota
Medan.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris yang
bersumber dari data primer dan data sekunder. Alat pengumpul data yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara dengan
pihak Satlantas Polrestabes Medan.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa motif balap liar di Kota
Medan adalah persaingan antar bengkel, tidak adanya sosok panutan yang dapat
memberi nasehat, motivasi agar remaja tidak terlibat dalam aksi balap liar, dan
tidak tersedianya sirkuit untuk kegiatan balap di daerah. Peran Kepolisian dalam
meminimalisir balap liar di Kota Medan yaitu dengan Upaya Penanggulangan
Substansial, yaitu pihak kepolisian berupaya menanggulangi balap liar yang
terjadi di daerah Kota Medan dengan cara melakukan “penggerebekan”, kemudian
upaya penanggulangan struktural, yaitu membentuk suatu bentuk kemitraan agar
lebih efisien, kemudian upaya penanggulangan managerial, yaitu memberikan
penyuluhan ataupun musyawarah kepada masyarakat sekitar area yang sering
digunakan untuk ajang balap liar, dan upaya penanggulangan kultural, dilakukan
dengan cara misalnya peranan orang tua agar anaknya tidak mengikuti balapan
liar yaitu dengan mengarahkan si anak agar bisa lebih menghormati dan
menghargai dirinya sendiri, dan memberikan pendidikan agama dan moral. Serta
kendala yang dialami pihak Kepolisian dalam meminimalisir balap liar di Kota
Medan yaitu kurangnya anggota yang bertugas untuk mengawasi setiap tempattempat
yang
dianggap
rawan
dijadikan
ajang
balap
liar,
anggota
kepolisian
tidak
mendapatkan
aksi
balap
liar
yang
dilakukan
oleh
para
remaja
dikarenakan
operasi
atau
razia
yang
akan
dilakukan
pihak
kepolisian
terbongkar,
dan
ada
beberapa
orang
tua
yang
membiarkan
anak
remajanya
melakukan
aksi
balap
liar.