Research Repository

Pembagian Harta Bersama Pasca Putusnya Perkawinan (Analisi Hukum Putusan Ma. No. 197/K/Ag/2015)

Show simple item record

dc.contributor.author Batubara, Ahmad Zulfikar
dc.date.accessioned 2020-10-23T02:56:46Z
dc.date.available 2020-10-23T02:56:46Z
dc.date.issued 2019-10-07
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5687
dc.description.abstract Persoalan harta yang diperoleh dalam ikatan perkawinan seringkali menimbulkan perselisihan diantara suami-istri pasca putusnya perkawinan, mengenai siapa yang berhak atau bagaimana pembagian terhadap harta bersama tersebut berdasarkan kontribusi dalam harta bersama tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji peraturan hukum tentang pengaturan pembagian harta bersama di Indonesia dan mengkaji bagaimana pembagian harta berdasarkan keadilan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan terhadap asas keadilan. Sehinnga teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan alat pengumpul data studi kepustakaan. Menurut Kompilasi Hukum Islam janda atau duda apabila terjadi perceraian maka berhak seperdua dari harta bersama apabila tidak ditentukan lain. Namun, dalam putusan MA. No. 197/K/AG/2015 dengan pertimbangan rasa keadilan majelis hakim memutuskan memberikan 60% harta bersama kepada istri dan 40% harta bersama kepada istri. en_US
dc.subject Harta bersama en_US
dc.subject Perceraian en_US
dc.subject Keadilan en_US
dc.title Pembagian Harta Bersama Pasca Putusnya Perkawinan (Analisi Hukum Putusan Ma. No. 197/K/Ag/2015) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account