Research Repository

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK YANG TERJERAT PERKARA PIDANA MELALUI DIVERSI (Studi di Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Fikta Jaya, Akala
dc.date.accessioned 2020-10-03T00:55:45Z
dc.date.available 2020-10-03T00:55:45Z
dc.date.issued 2020-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5354
dc.description.abstract Pada masa lalu pemidanaan terhadap anak sama dengan pemidanaan terhadap orang dewasa. Hal itu menyebabkan kondisi psikologis anak mulai dari penyidikan, penyelidikan dan pengadilan menjadi terganggu karena kerap diintimidasi oleh aparat hukum. Berdasarkan kondisi tersebut maka lahirlah Undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu pembaharuan yang ada dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak diwajibkan penyelesaian perkara pidana anak dengan jalan diversi. Faktanya masih banyak kasus perkara pidana anak yang masih tidak memakai diversi sebagai jalan keluar kasus pidana anak. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa konsepsi penjatuhan pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia adalah berbeda dengan penjatuhan pidana kepada orang dewasa. Anak-anak diberikan pemidanaan yang seringan mungkin dan setengah dari penjatuhan pidana pelaku tindak pidana dewasa. Bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang terjerat perkara pidana menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah tetap dilakukan namun berbeda sanksi hukumnya dengan orang dewasa. Penjatuhan pidana terhadap anak adalah upaya yang bersifat ultimum remedium, artinya penjatuhan pidana terhadap anak merupakan upaya hukum yang terakhir setelah tidak ada lagi upaya hukum lain yang menguntungkan bagi anak. Bahwa konsep penegakan hukum pidana terhadap anak yang terjerat perkara pidana melalui diversi adalah dalam faktanya memang belum semua menerapkannya. Beberapa kasus pidana yang melibatkan anak sebagai pelakunya, dalam proses pengadilan masih saja ada hakim yang menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang berhadapan dengan hukum. en_US
dc.subject hukum en_US
dc.subject anak en_US
dc.subject pidana en_US
dc.subject diversi en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK YANG TERJERAT PERKARA PIDANA MELALUI DIVERSI (Studi di Polrestabes Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account